Modalku Sediakan Layanan Paylater bagi UMKM

Bisnis.com,29 Okt 2021, 23:42 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Reynold Wijaya (CEO & Co-Founder Modalku) dan Iwan Kurniawan (COO & Co-Founder Modalku)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Platform teknologi finansial peer-to-peer (P2P) lending klaster produktif PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku) memperkenalkan produk bayar tunda (BNPL/paylater) sektor produktif untuk mendukung para peminjam (borrower) UMKM.

Co-Founder & COO Modalku Iwan Kurniawan mengungkap bahwa produk bertajuk Modalku Virtual Credit ini hadir untuk menjawab kebutuhan pelaku UMKM yang memiliki keterbatasan dalam mendapatkan penawaran kredit usaha oleh institusi keuangan konvensional.

"Pada praktiknya kami merupakan lembaga pendanaan digital pelaku usaha. Produk ini harapannya melengkapi kebutuhan UMKM individual maupun berbadan usaha [PT/CV], sehingga mereka bisa mengelola dan mengontrol arus kas dengan akses yang mudah, juga terbantu dalam meningkatkan volume penjualan, operasional, dan keuntungan bisnis," ungkapnya, Kamis (28/10/2021).

Fasilitas paylater bisnis ini bisa digunakan digunakan untuk bertransaksi secara digital di platform atau pemasok online dan offline. Mulai, dari menambah stok barang, mengembangkan usaha, serta kebutuhan mendesak para pelaku UMKM.

Limit kredit yang untuk kategori UMKM individual bisa mencapai Rp100 juta, sedangkan untuk UMKM berladan usaha, limit kredit ditetapkan hingga Rp500 juta. Fasilitas ini sama sekali tidak memerlukan agunan dalam pengajuan.

Modalku melihat adanya kebutuhan, misalnya pemilik usaha individu yang tidak memiliki akses untuk melakukan pembayaran dengan tempo dengan limit besar saat melakukan transaksi di platform marketplace/online.

Sedangkan bisnis yang sudah berbadan usaha seringkali bergantung pada tempo pembayaran yang diberikan oleh pemasok, namun pemasok tidak dapat memberikan tempo lebih panjang sesuai dengan kebutuhan bisnis sehingga menimbulkan celah di dalam kelancaran arus kas UMKM.

Arthur Adisusanto, Head of Growth and Partnership Modalku menjelaskan fasilitas paylater ini memiliki kelebihan dari sisi kecepatan proses, limit besar, biaya mulai dari 1 persen per transaksi, dan tenor mulai 15-60 hari, dan pengguna bisa mengajukan fasilitas ini ke lebih dari 100 pemasok yang bermitra dengan Modalku.

"Modalku Virtual Credit bertujuan memberikan keleluasaan kepada UMKM agar mendapatkan tempo yang lebih panjang dan membantu mereka mengontrol arus kas dengan lebih baik, karena pemasukan atau piutang yang dimiliki seringkali bersifat fluktuatif dari waktu ke waktu, terutama di masa-masa pandemi ini," ujarnya.

Turut hadir, Lead Financial Trainer QM Financial Ligwina Hananto yang memberikan pemaparan terkait hal-hal yang kerap menjadi hambatan UMKM dalam pengelolaan arus kas, salah satunya pencatatan keuangan yang belum rapi.

Oleh sebab itu, Ligwina menekankan bahwa UMKM harus mulai memanfaatkan kemudahan dari digitalisasi untuk mengatasi hal ini, supaya mereka bisa lebih mudah mendapatkan fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan dan fintech, termasuk Modalku.

Sekadar informasi, Modalku merupakan salah satu pemain fintech klaster produktif yang juga beroperasi di Singapura, Malaysia, dan Thailand dengan nama Funding Societies. Total penyaluran Grup Modalku tercatat telah mencapai Rp26,47 triliun kepada lebih dari 4,8 juta transaksi pinjaman UMKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Azizah Nur Alfi
Terkini