KPK Periksa Sejumlah Objek Pengadaan di Aceh

Bisnis.com,30 Okt 2021, 15:31 WIB
Penulis: Newswire
Kapal Aceh Hebat 2 bersandar di pelabuhan Ulee Lheue sedang dalam pemeriksaan KPK, di Banda Aceh, Sabtu (30/10/2021)./Antara-Rahmat Fajri.

Bisnis.com, BANDA ACEH - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengecekan atau pemeriksaan kondisi kapal motor penumpang (KMP) Aceh Hebat 2 rute Banda Aceh-Sabang, di pelabuhan Ulee Lheue di Banda Aceh.

"Iya orang KPK di atas kapal lagi memeriksa kondisi," kata Kapten Kapal Aceh Hebat 2 Rubai, di Banda Aceh, Sabtu (30/10/2021).

Sebelum mengecek kapal Aceh Hebat 2, KPK juga telah memeriksa kondisi kapal Aceh Hebat 1 rute Aceh Jaya-Simeulue pada Jumat (29/10) kemarin, hingga dilakukan uji track.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah pihak baik eksekutif maupun legislatif Aceh untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terhadap penyelidikan yang sedang berjalan di Aceh.

Proses pemeriksaan terhadap pejabat Aceh tersebut dilaksanakan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, di Banda Aceh, sejak Senin (25/10/) sampai Rabu (27/10).

Berdasarkan surat KPK, pemeriksaan itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2019-2021, diantaranya termasuk pengadaan kapal Aceh Hebat serta pembangunan jalan dengan skema multiyears.

Terkait pemeriksaan ini, Kapten Aceh Hebat 2 Rubai tidak bisa menjelaskan lebih rinci mengenai apa saja yang sedang diperiksa tim dari lembaga anti rasuah tersebut.

Pengecekan kapal Aceh Hebat 2 tersebut oleh KPK telah berlangsung sejak pukul 08.40 WIB, dan masih berlangsung hingga saat ini.

Untuk diketahui, Pemerintah Aceh telah membeli tiga kapal penumpang jenis roll on roll (ro-ro) dengan anggaran sebesar Rp175 miliar. Kapal yang diberi nama Aceh Hebat tersebut sebagai transportasi antar pulau di Aceh.

Pengadaan kapal tersebut berdasarkan kesepakatan bersama Pemerintah Aceh dan DPR Aceh, pembelian kapal itu menggunakan APBA 2019-2020 dengan skema multiyears (tahun jamak).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini