Bisnis.com, JAKARTA — Penurunan harga tes Covid-19 melalui metode Polymerase Chain Reaction (PCR) menjadi polemik. Pada satu sisi masyarakat dibuat bingung, karena rupanya harga tes PCR yang pada mulanya seharga jutaan rupiah, ternyata dapat ditekan hingga Rp275.000 saja.
Belum lagi, penurunan HET tersebut diikuti dengan kebijakan wajib menunjukan hasil tes PCR untuk masyarakat yang ingin berpergian dengan seluruh moda transportasi umum, baik darat, laut, maupun udara.
Di luar segala kebigungan masyarakat, Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) mengirim surat kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menetapkan standar harga dan mutu bahan medis habis pakai seiring kebijakan harga eceran tertinggi atau HET yang dipatok sebesar Rp275.000 dan Rp300.000 bagi alat Polymerase Chain Reaction (PCR).