Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah langkah penyelamatan terhadap PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) terus dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN. Pemerintah pun kini tampak lebih bersikap realistis dan terbuka akan berbagai kemungkinan.
Adapun, salah satu fokus GIAA saat ini adalah melakukan restrukturisasi utang. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan di tengah tekanan kinerja usaha yang dihadapi seluruh pelaku industri penerbangan, langkah restrukturisasi menjadi sebuah opsi yang paling tepat dan relevan dalam menunjang upaya pemulihan kinerja Garuda.
"Langkah restrukturisasi tersebut yang saat ini terus kami perkuat melalui sinergitas BUMN salah satunya bersama Pertamina dimana pada akhir tahun 2020 lalu kami berhasil memperoleh kesepakatan perpanjangan waktu pembayaran kewajiban usaha selama 3 tahun dari total outstanding yang tercatat hingga akhir tahun 2020 terhadap Pertamina," urainya Kamis (28/10/2021).