Konten Premium

Nasib Garuda GIAA, dari Opsi Lepas Saham Mayoritas hingga Laporan KPK

Bisnis.com,01 Nov 2021, 17:00 WIB
Penulis: Yustinus Andri, Anitana W. Puspa & Rinaldi M. Azka
Pekerja menurunkan muatan kargo dari pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 143 setibanya di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (2/9/2020)./ANTARA FOTO-Ampelsa

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah langkah penyelamatan terhadap PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) terus dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN. Pemerintah pun kini tampak lebih bersikap realistis dan terbuka akan berbagai kemungkinan.

Adapun, salah satu fokus GIAA saat ini adalah melakukan restrukturisasi utang. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan di tengah tekanan kinerja usaha yang dihadapi seluruh pelaku industri penerbangan, langkah restrukturisasi menjadi sebuah opsi yang paling tepat dan relevan dalam menunjang upaya pemulihan kinerja Garuda.

"Langkah restrukturisasi tersebut yang saat ini terus kami perkuat melalui sinergitas BUMN salah satunya bersama Pertamina dimana pada akhir tahun 2020 lalu kami berhasil memperoleh kesepakatan perpanjangan waktu pembayaran kewajiban usaha selama 3 tahun dari total outstanding yang tercatat hingga akhir tahun 2020 terhadap Pertamina," urainya Kamis (28/10/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini