Riau Sudah Terima Rp969 Miliar dari Pajak Kendaraan Bermotor

Bisnis.com,01 Nov 2021, 20:08 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, PEKANBARU-- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau menyatakan sampai akhir Oktober 2021, nilai pendapatan asli daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah mencapai Rp969 miliar.

Kepala Bapenda Riau Herman mengatakan dengan pencapaian tersebut, target penerimaan dari PKB pada tahun ini sudah sekitar 75,95 persen.

"Target PKB pada tahun ini yaitu Rp1,2 triliun, dan sampai akhir Oktober 2021 realisasinya sudah senilai Rp969 miliar," ujarnya Senin (1/11/2021).

Dia memaparkan sejumlah upaya telah dilaksanakan Bapenda guna mendorong penerimaan dari pajak kendaraan seperti mobil dan motor tersebut.

Diantaranya dengan program pemutihan denda pajak kendaraan yang telah dijalankan Bapenda Riau sejak 9 Agustus 2021 lalu, bersamaan dengan perayaan HUT Provinsi Riau ke-64.

Herman menyebutkan dari pencapaian tersebut, pihaknya meyakini target PAD dari pajak kendaraan bisa dicapai atau akan memenuhi 100 persen target.

"Kami yakin target tercapai, karena kami melihat antusiasme masyarakat dari program pemutihan denda pajak ini semakin besar menjelang berakhirnya program yaitu 9 November 2021," ujarnya.

Karena itu pihaknya mengimbau masyarakat yang masih belum membayar pajak kendaraan mobil dan motor, agar segera memanfaatkan program pemutihan denda pajak sehingga mendapatkan keringanan dalam membayarkan kewajiban pajaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini