Tarif Angkutan Udara Naik di 66 Kota, Picu Inflasi Oktober 2021

Bisnis.com,01 Nov 2021, 12:49 WIB
Penulis: Maria Elena
Pesawat udara berada di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (8/3/2019)./ANTARA-Fikri Yusuf

Bisnis.com. JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tarif angkutan udara atau pesawat mengalami kenaikan sebesar 3,91 persen secara bulanan (month-to-month/mtm) pada Oktober2021.

Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono mengatakan kenaikan tersebut menjadi pemicu inflasi pada periode laporan, dengan andil terhadap inflasi sebesar 0,03 persen.

Berdasarkan pantauan BPS, sebagian besar rute penerbangan jarak panjang di 66 kota mengalami kenaikan. Sebaliknya, tarif angkutan udara untuk rute penerbangan jarak pendek justru mengalami penurunan.

“Dari 66 kota sebagian besar mengalami kenaikan. Sementara, rute penerbangan jarak pendek secara umum mengalami penurunan,” katanya dalam konferensi pers virtual, Senin (1/11/2021).

Adapun, BPS mencatat inflasi pada Oktober 2021 mencapai 0,12 persen mtm. 68 kota mengalami inflasi, sementara 22 kota lainnya mengalami deflasi.

Berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi tertinggi tercatat pada kelompok transportasi sebesar 0,33 persen mtm dan memberikan andil terhadap inflasi sebesar 0,04 persen.

Penyumbang inflasi tertinggi lainnya, yaitu dari kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau dengan inflasi yang etrcatat sebesar 0,10 persen mtm dan memberikan andil 0,03 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini