Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) mengumumkan penghentian Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan III perseroan.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (1/11/2021), pelaksanaan PUB Obligasi Berkelanjutan III menargetkan dana senilai Rp20 triliun.
Sementara itu, realisasi dana yang dihimpun dalam Obligasi Berkelanjutan III Tahap 1 Tahun 2019 senilai Rp5 triliun. Sedangkan, PUB Obligasi Berkelanjutan III yang tidak diterbitkan senilai Rp15 triliun.
Adapun, putusan untuk menghentikan PUB Obligasi Berkelanjutan III terhitung mulai tanggal 29 Oktober 2021 dengan membertimbangkan dua hal.
Pertama, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) diproyeksikan mampu mendukung pemenuhan kewajiban jangka pendek maupun pertumbuhan kredit.
Kedua, hasil Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu meningkatkan likuiditas perseroan.
Hingga akhir September 2021, Dana Pihak Ketiga (DPK) BRI mencapai Rp1.135,31 triliun, di mana 59,60 persen di antaranya merupakan dana murah (current account saving account/CASA). Pencapaian ini lebih baik dibandingkan CASA periode yang sama tahun lalu, yakni sebesar 59,02 persen.
Direktur Konsumer BRI Handayani mengungkapkan keberhasilan perseroan untuk terus meningkatkan komposisi dana murah secara konsisten tak lepas dari strategi digitalisasi dan pembentukan ekosistem.
“Kami terus berinovasi untuk menciptakan CASA berbasis transaksi dengan menjadi sumber pembayaran pada platform ekosistem digital. Di antaranya melalui pembukaan rekening digital saving yang saat ini tumbuh 460 persen yoy, serta upgrade fitur Super Apps BRImo,” kata Handayani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel