DPR: Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Jangan Tunggu Tahun Depan

Bisnis.com,02 Nov 2021, 17:20 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Vaksin Sinovac./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris meminta Kementerian Kesehatan mempercepat pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun menyusul penerbitan izin penggunaan darurat (EUA) bagi vaksin Sinovac oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Setelah rekomendasi dari Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) keluar, Kemenkes  harus segera melaksanakan dan juga menggencarkan vaksinasi untuk anak 6-11 tahun. Tidak perlu menunggu tahun depan, kata Charles kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/11/2021).

Menurut anggota DPR dari Dapil DKI Jakarta III itu, vaksinasi untuk anak 6-11 tahun justru harus disegerakan tahun ini mengingat ada potensi penularan gelombang ketiga akibat meningkatnya mobilitas orang pada musim libur akhir tahun.

“Jika dalam waktu kurang dari dua bulan sebelum akhir tahun vaksinasi untuk anak 6-11 tahun sudah dimulai, berarti perlindungan bagi anak anak-anak dari ancaman gelombang ketiga pada akhir tahun juga sudah berjalan, sehingga semakin memperluas cakupan warga masyarakat yang terlindungi oleh vaksinasi,” ujarnya.

Melihat populasi anak usia 6-11 tahun yang cukup besar, kata Charles, pemeritah juga harus mempersiapkan dengan baik ketersediaan stok dan distribusi vaksin ke seluruh Nusantara.

“Dengan stok dan distribusi yang lancar, serta infrastruktur yang baik, vaksinasi untuk anak 6-11 tahun diharapkan akan berjalan lancar,” ujar Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Kesehatan tersebut.

Lebih jauh, Charles mengatakan, dengan adanya vaksin untuk anak 6-11 tahun, maka anak-anak di rentang usia sekolah seluruhnya tercakup vaksinasi.

“Kita berharap kondisi ini bisa semakin cepat menormalisasi dunia pendidikan yang hampir dua tahun terkendala oleh pandemi Covid-19,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini