Belum Naikkan Harga, Segini Kerugian Pertamina dari Jual BBM

Bisnis.com,02 Nov 2021, 15:56 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Pengendara sepeda motor melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) disalah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta, Rabu (4/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) masih belum menyesuaikan harga jual untuk jenis bahan bakar minyak umum, meski harga minyak dunia telah meningkat sejak beberapa waktu terakhir. Di sisi lain, sejumlah badan usaha swasta telah memutuskan untuk menyesuaikan harga jualnya.

Harga jual bahan bakar umum Pertamina untuk jenis Pertalite yang saat ini dijual dengan harga Rp7.650 per liter pada dasarnya telah jauh dari harga jual yang semestinya jika mengacu pada harga minyak dunia saat ini.

“Pertalite ini bahan bakar umum normal harganya sudah berada di atas Rp11.000 ya harga keekonomiannya, kemudian Pertamina masih tetap harus jual di harga Rp7.650,” ujar  Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih dalam paparannya belum lama ini.

Perhitungan itu tidak jauh berbeda jika mengacu pada harga bahan bakar yang ada di Global Petrol Price yang ditetapkan per 25 Oktober 2021. Untuk bahan bakar dengan jenis RON 95, harga di Indonesia adalah US$0,795 per liter atau setara dengan Rp11.130 per liter apabila mengacu dengan kurs Rp14.000 per dolar AS.

Harga itu masih merupakan perhitungan kotor sebelum sampai ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Perhitungan itu masih harus memasukan aspek-aspek lainnya, seperti ongkos angkut, Pajak Pertambahan Nilai, dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.

Dengan demikian, harga keekonomian BBM yang seharus dijual Pertamina seharusnya sudah sama dengan kisaran yang ditetapkan oleh badan usaha swasta, yakni pada kisaran Rp12.000–Rp13.000 per liter untuk jenis BBM umum.

Dari situ, bisa dihitung bahwa apabila Pertamina tidak menyesuaikan harga jualnya, maka terdapat selisih sekitar Rp4.000 untuk setiap liter Pertalite yang dijual dengan harga saat ini.

Kerugian itu belum dihitung dari penjualan Pertamina pada produk Pertamax yang masih dijual dengan harga Rp9.000, sedangkan badan usaha swasta telah menjual BBM jenis RON 92 yang setara dengan Pertamax sudah dengan harga RP12.860, sehingga terdapat selisih sekitar Rp3.860 per liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lili Sunardi
Terkini