Jakarta PPKM Level 1, Simak Syarat Anak di Bawah 12 Tahun Masuk Mal

Bisnis.com,02 Nov 2021, 13:46 WIB
Penulis: Newswire
Warga mengunjungi salah satu pusat belanja di Jakarta Barat, Sabtu (30/10/2021). Juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menyatakan pada masa pelonggaran PPKM level 3 tren mobilitas warga di pusat belanja naik 22,14 persen, di taman 5,43 persen dan di tempat retail serta rekreasi 2,86 persen./Antara

Pemerintah Kota Jakarta Barat mengingatkan masyarakat agar tidak abai dan tetap mentaati protokol kesehatan saat DKI Jakarta berstatus PPKM level 1.

"Ya, walaupun sudah masuk level satu, tetap kita imbau masyarakat tidak abai. Prokes harus tetap ditegakkan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Barat Tamo Sijabat saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (2/11/2021).

Menurut Tamo, pelanggar protokol kesehatan justru rentan terjadi di beberapa tempat umum seperti restoran, perkantoran, terminal hingga lingkungan permukiman.

Hal tersebut karena pemerintah semakin menyesuaikan peraturan operasional seiring dengan turunnya level PPKM di DKI Jakarta.

Maka dari itu, pengawasan ketat akan terus dilakukan pihaknya di beberapa lokasi umum. Hal tersebut demi mengurangi jumlah kasus Covid-19.

"Tetap pengawasan tertib masker akan terus ditegakkan. Mau PPKM atau tidak tetap kita lakukan pengawasan," ungkap Tamo.

Hingga saat ini, Tamo masih menunggu Peraturan Gubernur terkait PPKM Level Satu. Pergub tersebut yang akan menjadi landasan Tamo dan jajaran untuk melakukan penindakan selama PPKM Level Satu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
  3. 3
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini