Catat! Anak yang Idap Penyakit Ini Tak Boleh Divaksin, Ini Alasannya

Bisnis.com,03 Nov 2021, 08:07 WIB
Penulis: Indra Gunawan
Pemerintah melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun/Instagram Pemprov DKI Jakarta

Bisnis.com, JAKARTA - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan terkait vaksinasi anak usia 6-11 tahun tidak boleh dilakukan pada beberapa anak yang mengalami kontraindikasi.

Kontraindikasi itu di antaranya defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol, penyakit sindrom gullian barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis. 

“Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi, anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat, sedang mengalami demam 37-50 C atau lebih, anak baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan, Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan, anak atau remaja sedang hamil,” ujar Sekjen IDAI, Dr. Hikari Ambara Sjakti, Sp.A(K) dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, dikutip Rabu (3/11/2021).

Kemudian, anak yang memiliki hipertensi dan diabetes melitus, dan atau penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali. 

“Rekomendasi tersebut juga memberi catatan bahwa Imunisasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum (vaksinasi) dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya,” jelas Hikari.

Selain itu, Hikari juga merekomendasikan vaksinasi anak yang menggunakan vaksin jenis Coronavac buatan Sinovac tersebut diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu. 

IDAI juga mengingatkan bahwa sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, jangan bepergian bila tidak penting. 

Melalui rekomendasi ini, IDAI juga menghimbau semua anggotanya untuk melakukan imunisasi kejar dan imunisasi rutin untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi yang dapat dicegah dengan imunisasi selain membantu meningkatkan cakupan imunisasi Covid-19 pada anak.

“semua dokter anak anggota IDAI diharapkan mengikuti panduan pelaporan imunisasi dan pemantauan setelahnya yang sudah dikeluarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,” kata Hikari

Dia menegaskan bahwa rekomendasi ini sifatnya dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan bukti- bukti ilmiah yang terbaru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini