Inklusi Keuangan Terus Digenjot, OJK Ungkap 3 Alasan Penting

Bisnis.com,03 Nov 2021, 08:35 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Pengunjung gerai Slik menunggu panggilan petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong tingkat inklusi keuangan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Hal ini tercermin dari berbagai indikator pemulihan ekonomi nasional yang mulai terlihat semakin kuat. Namun demikian, dampak dari pandemi Covid-19 masih dirasakan oleh para pelaku usaha maupun masyarakat.

Oleh karena itu, OJK meyakini bahwa perluasan akses keuangan masyarakat mutlak diperlukan untuk mereka bangkit dan mengakselerasi roda perekonomian.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara, mengatakan terdapat tiga alasan penting tingkat inklusi keuangan harus terus didorong.

Pertama, OJK meyakini bahwa inklusi keuangan dapat menjadi mesin pendorong proses pemulihan ekonomi.

“Karena penyaluran pembiayaan bagi pelaku usaha kecil mikro bahkan ultra mikro dapat menjadi jump starter untuk menggerakkan kembali roda perekonomian,” kata Tirta dalam penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2021 secara virtual, Selasa (2/11/2021).

Oleh karena itu, lanjutnya, OJK akan mendorong industri jasa keuangan untuk terus mengembangkan produk keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat.

Adapun salah satu langkah yang diambil OJK untuk meningkatkan angka inklusi keuangan adalah melalui tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD).

Langkah ini diharapkan dapat mendorong program kredit atau pembiayaan melawan rentenir (KPMR), yaitu melalui skema pembiayaan dengan proses cepat dan berbiaya rendah.

“Kami mengharapkan agar KPMR dapat menjadi salah satu jawaban pembiayaan yang mudah dan terjangkau bagi pegiat pariwisata, pelaku usaha ultra mikro usaha mikro dan kecil agar mereka bukan hanya dapat bertahan hidup. Namun juga dapat membangkitkan kembali usahanya di masa atau pasca pandemi,” sambungnya.

Kedua, inklusi keuangan juga diharapkan dapat mendukung ketahanan ekonomi masyarakat dalam berbagai situasi dan kondisi.

Menurut Tirta, ketersediaan keuangan yang disertai dengan peningkatan keterampilan pengelolaan keuangan akan membantu masyarakat untuk bertahan dalam menghadapi tekanan ekonomi. Dengan demikian, langkah ini memungkinkan masyarakat untuk lebih siap dalam menghadapi situasi krisis.

“Kami meyakini bahwa tingkat pemahaman yang lebih baik terhadap produk dan layanan jasa keuangan akan mendorong masyarakat menggunakan produk keuangan yang sesuai dalam beraktivitas ekonomi,” ucapnya.

Ketiga, inklusi keuangan dapat membantu masyarakat memiliki tabungan atau investasi untuk masa depan.

Tirta menjelaskan, masyarakat dewasa Indonesia yang mengikuti program pensiun relatif lebih rendah, yakni hanya sekitar 6 persen.

“Kita semua perlu menyiapkan hari tua kita agar tidak menjadi beban bagi ahli waris di kemudian hari,” ujarnya.

Selain itu, OJK juga meyakini bahwa dengan adanya program inklusi keuangan melalui kebiasaan menabung sejak dini, dapat menciptakan budaya hidup hemat dan tidak membelanjakan uang untuk hal-hal yang kurang bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini