OJK Catat Kredit Berkelanjutan Capai Rp809,75 Triliun

Bisnis.com,03 Nov 2021, 12:34 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total pinjaman terkait keuangan berkelanjutan mencapai US$55,9 miliar atau setara Rp809,75 triliun.

Sementara itu, global sustainability bond yang diterbitkan oleh emiten Indonesia telah mencapai lebih dari US$2,22 miliar atau setara Rp31,6 triliun dan portofolio blended finance telah mendapatkan komitmen sebesar US$2,46 miliar (Rp35,6 Triliun). 

Hampir 50 persen bank di Indonesia, yang mewakili 91 persen total aset pasar perbankan, juga menunjukkan peningkatan komitmen dalam penerapan keuangan berkelanjutan. Hal tersebut diukur dari Laporan Keberlanjutan dari tiap-tiap bank.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa otoritas memegang komitmen jangka panjang terhadap keuangan berkelanjutan untuk memastikan kelancaran transisi menuju ekonomi rendah karbon. 

“OJK terus mendukung komitmen Pemerintah Indonesia terhadap Perjanjian Paris serta langkah negara untuk mencapai tujuan net zero emission,” kata Wimboh dikutip dari keterangan resmi OJK, Rabu (3/11/2021).

OJK telah menyiapkan empat langkah strategis penerapan prinsip keuangan berkelanjutan. Pertama, penyelesaian penyusunan Taksonomi Hijau Indonesia yang bakal diluncurkan awal tahun depan.

Kedua adalah pengembangan kerangka manajemen risiko untuk industri dan pedoman pengawasan berbasis risiko bagi pengawas. Hal tersebut dalam rangka penerapan risiko keuangan terkait iklim.

Ketiga, mengembangkan skema pembiayaan atau pendanaan proyek yang inovatif dan feasible terhadap keuangan berkelanjutan. Keempat, meningkatkan kesadaran dan kapasitas untuk seluruh pemangku kepentingan.

Selain itu, OJK membentuk Satuan Tugas Keuangan Berkelanjutan yang terdiri dari berbagai institusi keuangan, seperti perbankan, pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Azizah Nur Alfi
Terkini