Simak Jenis Pinjaman Bank BRI (BBRI) untuk Pelaku UMKM

Bisnis.com,03 Nov 2021, 14:18 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Buka Rekening BRI/bri.co.id

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. tercatat memiliki dua jenis pinjaman untuk mendukung para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). 

UMKM merupakan salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mencatat ada 64 juta UMKM di Indonesia saat ini, dengan 16,4 juta di antaranya telah masuk ke ekosistem di digital.

Dikutip dari laman resmi Bank BRI, Rabu (3/11/2021), perseroan memiliki tiga kategori pinjaman yang bisa dimanfaatkan nasabah, yakni Pinjaman Mikro, Pinjaman Retail Menengah, dan Pinjaman Program. Berikut rinciannya: 

1. Pinjaman Mikro 

Dalam kategori ini, Bank BRI menyediakan dua jenis pinjaman, yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kupedes. Keduanya memiliki syarat yang berbeda. 

KUR BRI merupakan jenis pinjaman yang khusus ditujukan untuk para pelaku UMKM. Oleh sebab itu, pinjaman KUR BRI ini hanya akan diproses untuk mereka yang sudah memiliki usaha dan berjalan minimal enam bulan. 

Selain itu, Bank BRI memiliki tiga jenis KUR. Pertama, KUR Ritel, yaitu kredit modal kerja yang diberikan kepada debitur yang sudah memiliki usaha produktif. Pinjaman yang diberikan mulai dari Rp25 juta – Rp500 juta. 

Kedua adalah KUR Mikro, yaitu kredit modal kerja atau investasi yang diberikan kepada debitur sebesar Rp25 juta. Ketiga, KUR TKI, pinjaman yang diberikan kepada calon TKI (Tenaga Kerja Indonesia) hingga ke negara penempatan dengan plafon mencapai Rp25 juta. 

Sementara itu, Kupedes merupakan jenis pinjaman BRI yang bersifat umum. Pinjaman ini ditujukan untuk individu atau para pelaku usaha. Selain itu, jenis pinjaman BRI ini berlaku untuk segala sektor, seperti pertanian, perdagangan, industri, jasa, dan lainnya.

2. Pinjaman Retail Menengah 

Pada kategori ini, Bank BRI juga menyediakan dua jenis pinjaman, yaitu untuk kredit modal kerja untuk membiayai operasional usaha dan kredit investasi.

Kredit Modal Kerja BRI adalah jenis pinjaman atau kredit Bank BRI untuk membiayai operasional usaha, termasuk kebutuhan pengadaan bahan baku, proses produksi, piutang, hingga persediaan. 

Syarat pengajuan kredit ini adalah para nasabah perlu isi formulir pembukaan rekening di kantor cabang, membawa identitas diri, serta menyiapkan uang tunai untuk setoran awal sebesar Rp250 ribu.

Di sisi lain, Kredit Investasi adalah fasilitas kredit BRI untuk membiayai barang modal/aktiva tetap perusahaan, seperti pengadaan mesin, peralatan, kendaraan, bangunan dan lain-lain. 

Secara lengkap, kredit investasi diartikan sebagai kredit jangka panjang atau lebih dari satu tahun dengan jangka waktu dan angsuran yang disesuaikan dengan kemampuan arus kas perusahaan. 

Pinjaman tersebut dapat digunakan untuk membiayai pembangunan, perluasan gedung ataupun pabrik, pembelian mesin dan alat produksi, serta investasi usaha lainnya.

3. Pinjaman Program 

Kategori pinjaman ini terdiri atas tiga jenis, yakni Kredit Pangan, Resi Gudang, dan Kredit Kemitraan. Masing-masing pinjaman memiliki karakteristik tersendiri. 

Kredit Pangan, misalnya, merupakan kredit modal kerja komersial khusus di bidang pangan. Jika pinjaman digunakan untuk modal kerja, BRI memberikan maksimal kredit hingga Rp500 juta dengan jangka waktu 3 tahun. Apabila untuk investasi, maksimal kredit sebanyak Rp500juta dengan jangka waktu sesuai arus kas usaha.  

Sementara itu, Resi Gudang adalah jenis pinjaman yang diberikan pada petani, kelompok tani, hingga koperasi dengan jaminan Resi Gudang. Jangka waktu pinjaman 6 tahun dengan plafon maksimal dari nilai resi gudang 70 persen dan bunga efektif 6 persen per tahun.

Adapun Kredit Kemitraan bertujuan untuk membiayai modal kerja, atau pembelian aktiva tetap dalam rangka meningkatkan produksi dan penjualan. 

Sektor ekonomi yang bisa mendapatkan fasilitas ini, antara lain industri, perdagangan, pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, dan jasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Azizah Nur Alfi
Terkini