Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank JTrust Indonesia Tbk. mengumumkan adanya perubahan jadwal pelaksanaan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue melalui penawaran umum terbatas tahun 2021.
Berdasarkan keterbukaan informasi pada Rabu (3/11/2021), perseroan melakukan rights issue sebanyak-banyaknya 4,54 miliar saham seri C dengan nilai bominal Rp100 per saham. Jumlah tersebut setara dengan 45,40 persen dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.
Saham-saham tersebut akan dibagikan kepada para pemegang saham perseroan yang tercatat pada tanggal 19 November 2021 dimana setiap pemilik 500 saham perseroan akan memperolah 227 HMETD. Adapun harga pelaksanaan rights isse ditetapkan sebesar Rp330, sehingga nilai emisi rights issue sebanyak-banyaknya Rp1,50 triliun.
Perseroan menjadwalkan dapat mengantongi pernyataan efektif dari OJK pada 9 November 2021. Selanjutnya, tanggal terakhir perdagangan saham dengan HMETD di pasar reguler pada 17 November 2021, sedangkan di pasar tunai pada 19 November 2021.
Adapun tanggal mulai perdagangan saham tanpa HMETD di pasar reguler jatuh pada 18 November 2021, sedangkan di pasar tunai 22 November 2021. Sementara itu, tanggal pencatatan (recording date) untuk memperoleh HMETD pada 19 November 2021 dan tanggal pencatatan efek di Bursa Efek Indonesia berlangsung 23 November 2021.
Periode perdagangan HMETD dijadwalkan pada 23-29 November 2021. Tanggal tersebut sekaligus sebagai periode pelaksanaan HMETD.
Selanjutnya, tanggal akhir pembayaran pemesanan pembelian saham tambahan dijadwalkan pada 1 Desember 2021.
Pemegang saham utama perseroan yakni J Trust Co., Ltd. Jepang, dan kelompok usahanya yakni JTrust Asia Pte. Ltd. Singapura dan PT JTrust Investments Indonesia akan melaksanakan HMETD dengan kompensasi Komponen Ekuitas Lain dan Konversi Hak Tagih dari Pinjaman Subordinasi seluruhnya senilai Rp1,36 triliun dalam PUT-2021 ini.
Sehubungan dengan hal tersebut maka J Trust Co., Ltd. Jepang akan melaksanakan sebagian HMETD yang menjadi haknya kompensasi sebesar Rp600 miliar dan dengan sebagian sisa HMETD yang menjadi haknya akn dialihkan kepada JTrust Asia Pte Ltd Singapura dan sisa HMETD yang tidak dilaksanakan akan dialokasikan kepada pemegang HMETD publik lainnya yang melakukan pemesanan lebih dari haknya, secara proporsional berdasarkan hak yang telah dilaksanakan.
J Trust Asia Pte. Ltd. Singapura akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya dan yang akan diterima dari J Trust Co., Ltd., Jepang dengan mengkompensasi dan mengkonversi hak tagih dari pinjaman subordinasi sampai dengan seluruhnya senilai Rp748,12 miliar. Sedangkan PT JTrust Investments Indonesia akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya dengan mengkonversi hak tagih dari pinjaman subordinasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel