Kemenkeu Batalkan Lelang SBN di Sisa 2021, Sudah Capai Target

Bisnis.com,04 Nov 2021, 16:50 WIB
Penulis: Ika Fatma Ramadhansari
Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Keuangan, Senin (5/10/2021)/ Biro KLI - Kemenkeu

Bisnis.com, JAKARTA - Penerbitan obligasi pemerintah di sisa tahun 2021 resmi dibatalkan. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, menjelaskan pembatan dilajukan karena target pembiayaan APBN 2021 dari lelang Surat Berharga Negara atau SBN sudah mencapai target.

DJJPR Kemenkeu dalam keterangan resminya menyebutkan, rencana lelang Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN/Sukuk Negara) di pasar perdana domestik sebagaimana dimuat di dalam kalender penerbitan SBN tahun 2021 dibatalkan.

Sebelumnya, terdapat sisa lelang penerbitan SUN dan SBSN di tahun 2021 yang belum dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut:

1. Lelang penerbitan SUN tanggal 9 November, 23 November, dan 7 Desember

2. Lelang penerbitan SBSN tanggal 16 November, 30 November, dan 14 Desember

"Dengan ini pemerintah menginformasikan bahwa lelang pada enam tanggal tersebut di atas ditiadakan," paparnya, Kamis (4/11/2021).

Pembatalan rencana penerbitan SBN di pasar perdana tersebut diputuskan karena target pembiayaan APBN tahun 2021 yang bersumber dari lelang penerbitan SBN sudah terpenuhi dengan mempertimbangkan outlook penerimaan dan belanja negara hingga akhir tahun 2021.

Dalam APBN tahun 2022, pemerintah dimungkinkan untuk melakukan penerbitan SBN pada kuartal IV tahun 2021 dalam rangka memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN tahun 2022 (prefunding).

Terkait dengan kemungkinan prefunding tersebut, pemerintah akan terus memantau kondisi makro ekonomi dan pasar keuangan kuartal IV tahun 2021 serta kebutuhan kas di awal tahun 2022.

Pemerintah akan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada publik dalam hal akan melakukan prefunding melalui lelang SBN di pasar domestik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini