Bisnis.com, JAKARTA - Dalam kunjungan kerja ke Dubai, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso bertemu dengan Chief Executive Officer of DFSA F. Christopher Calabia.
Dalam pertemuan itu, Wimboh menawarkan penguatan kebijakan dan potensi kerja sama DFSA dan OJK di bidang keuangan syariah, industri halal, sustainable finance, fintech, cybersecurity, dan pengawasan berbasis teknologi.
Pertemuan ini merupakan implementasi dan penegasan kembali atas MoU yang telah ada enam tahun lalu melalui capacity building dan sharing pengalaman dalam mengatasi permasalahan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Selain itu, Wimboh juga menyampaikan ketahanan sektor keuangan syariah Tanah Air selama pandemi Covid-19.
“Khusus keuangan syariah, selama pandemi Covid-19, sektor ini menunjukkan ketahanan yang besar dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional dengan menguasai 10,11 persen dari total aset keuangan di Indonesia," jelas Wimboh di Kantor Pusat DFSA sebagaimana dikutip dari keterangan resmi yang diterima pada Kamis (4/11/2021).
Per September, total aset institusi keuangan syariah tumbuh sebesar 17,32 persen yoy dengan nilai nominal Rp1.901,1 triliun, yang terdiri dari aset perbankan syariah seilai Rp624,4 triliun, pasar modal syariah (sukuk dan reksa dana) senilai Rp1.159,8 triliun, dan lembaga keuangan nonbank syariah senilai Rp116,9 triliun.
Periode yang sama, pembiayaan bank umum syariah mencatat pertumbuhan sebesar 6,80 persen yoy, lebih tinggi dari pertumbuhan kredit nasional sebesar 2,21 persen yoy.
Ketahanan perbankan syariah juga berhasil dipertahankan selama masa pandemi, yang ditunjukkan oleh permodalan yang kuat dengan CAR 23,17 persen dan risiko pembiayaan yang stabil dengan NPF gross 3,23 persen.
Pada tataran global, perdagangan industri halal Indonesia telah mendapatkan momentum, dengan transaksi sebesar US$3 Miliar pada 2020.
DFSA menyambut baik dan menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan OJK untuk mendukung penguatan ekonomi syariah global melalui peningkatan pengawasan industri keuangan syariah.
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya berkontribusi pada pengembangan industri keuangan syariah saja, tetapi juga dapat mempererat hubungan antara Indonesia dengan negara-negara khususnya di Uni Emirat Arab yang merupakan salah satu pusat investasi global, di mana Dubai adalah pusat keuangan syariah global.
Kerja sama OJK dengan DFSA yang diperluas dalam rangka memperkuat pengawasan dan pengembangan industri syariah Indonesia ini dimulai dengan pembukaan kantor representatif PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) di Dubai yang akan membuka peluang bagi investor di Dubai untuk berinvestasi di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel