Truk Tak Boleh Lagi Lintasi Jalur Medan-Berastagi, Begini Dilema Edy Rahmayadi

Bisnis.com,05 Nov 2021, 21:45 WIB
Penulis: Nanda Fahriza Batubara
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi./Bisnis-Nanda Fahriza Batubara

Bisnis.com, MEDAN - Pemprov Sumatra Utara masih mencari solusi soal mobil barang di jalur Medan-Berastagi, Sumatra Utara.

Sebab, kendaraan jenis itu sudah dilarang melintas melalui jalur transportasi utama Medan-Berastagi. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2021.

Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengungkap dilema yang dihadapinya terkait persoalan ini. Jika operasi truk-truk pengangkut barang dilarang total, Edy khawatir akan mengganggu distribusi logistik.

"Kalau itu total kita setop nanti tak makan orang Medan, tak makan sayur. Kalau truk itu berhenti, kentang, wortel, tomat, cabai merah itu kan mayoritas dari situ (Berastagi)," kata Edy, Jumat (5/11/2021).

Sejauh ini, Edy memperkirakan aturan ganjil-genap bisa menjadi solusi. Namun hal ini masih dibahas lagi.

Di sisi lain, Pemprov Sumatra Utara juga akan mempersiapkan jalur alternatif khusus bagi truk pengangkut logistik dari Berastagi menuju Medan melalui kawasan Kutalimbaru.

Selain itu, Pemprov Sumatra Utara juga mempersiapkan jalan layang yang menghubungkan Kota Medan menuju Kabupaten Karo

"Tapi jangka panjang. Nantinya kita buka jalan yang lewat Kutalimbaru," ujar Edy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini