Ekonomi Sumsel Kuartal III/2021 Tumbuh Melambat 3,93 Persen

Bisnis.com,05 Nov 2021, 14:43 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, PALEMBANG – Badan Pusat Statistik Sumatra Selatan mengumumkan pertumbuhan ekonomi provinsi itu sebesar 3,93 persen pada kuartal III/2021. Angka itu melambat jika dibandingkan kuartal sebelumnya.

Kepala Badan Pusat Statistik Sumatra Selatan (BPS Sumsel) Zulkipli mengatakan pertumbuhan ekonomi Sumsel pada kuartal II/2021 mencapai 5,71 persen.

“Sehingga jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, ekonomi Sumsel pada kuartal III/2021 ini melambat,” katanya, Jumat (5/11/2021).

Jika dilihat dari sisi lapangan usaha, terdapat sektor mengalami pertumbuhan yang lebih rendah dibanding periode sebelumnya.

Salah satunya, sektor pertambangan batu bara. Pada kuartal II/2021 sektor itu tumbuh melejit hingga 36,83 persen namun saat ini hanya mampu tumbuh 5,12 persen (q to q).

Selanjutnya laju pertumbuhan sektor pertanian, kehutanan dan perikanan juga tumbuh melambat dari semula 3,42 persen menjadi 1,85 persen.

“Produksi karet menurun sekitar 13,23 persen begitu juga produksi kayu bulat yang turun baik secara q to q maupun dibanding periode yang sama tahun lalu,” ujarnya.

Sementara dari sisi pengeluaran, beberapa komponen pun menurun dibandingkan kuartal II/2021.

“Kita bisa melihat bahwa konsumsi rumah tangga melambat. Ada beberapa fenomena mendorong perlambatan sektor tersebut,” katanya. 

Bahkan, kata dia, laju pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi malah terkontraksi sebesar 7,74 persen. Sementara sebelumnya bisa tumbuh 2,35 persen.

Menurut dia, kontraksi PMTB itu terjadi dari sisi bangunan maupun nonbangunan. Di mana realisasi pengadaan semen menurun, begitu juga impor barang modal menurun.

“Selain itu realisasi belanja modal pemerintah (APBD dan APBN) mengalami penurunan sebesar 4,58 persen, demikian juga realisasi belanja modal non bangunan pemerintah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini