PSI Minta Kejelasan Teknologi FPSA Senilai Rp279 Miliar  

Bisnis.com,05 Nov 2021, 16:21 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Wakil Ketua Fraksi PSI dan Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Justin Untayana,/Instagram @justin.untayana

Bisnis.com, JAKARTA – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta kejelasan fasilitas pengolahan sampah antara (FPSA) senilai Rp279 miliar.

Dikutip dari akun instagram @psi_jakarta, Jumat (5/11/2021), Wakil Ketua Fraksi PSI dan Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Justin Untayana meminta Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk menjelaskan teknologi pengelolaan sampah tersebut.

Hal ini disampaikan dalam rapat pra pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022.

Bukan tanpa alasan, proyek serupa yang dilakukan sebelumnya di Tebet pernah menuai penolakan warga karena dampak bau yang tak sedap.

“Ini waktunya [masa jabatan] gubernur tinggal satu tahun lagi. Apa masih kekejar, karena selama empat tahun, ITF tidak kelar-kelar juga sekarang minta lagi Rp279 miliar untuk FPSA,” ujarnya lewat rekaman video yang diunggah @psi_jakarta, dikutip Jumat (5/11/2021).

Menurutnya, selain karena nilai anggaran yang begitu tinggi, FPSA patut untuk kembali diperhatikan lokasinya karena pembangunan fasilitas tersebut berdekatan dengan pemukiman dan tempat bermain anak.

Selain itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup menjelaskan bahwa FPSA yang direncanakan dibangun berbeda tipe dengan FPSA di Tebet ataupun ITF, tetapi belum menjelaskan rincian perbedaan teknologi yang digunakan.

Dia menyebut, rincian perbedaan teknologi ini penting untuk diketahui mengingat perbedaan teknologi pengelolaan sampah akan menghasilkan emisi dan sisa pembakaran  yang berbeda sehingga warga sekitar memiliki hak untuk mengetahui fasilitas yang dibangun.

“Saya agak ragu program ini akan ada realisasnya, jadi mungkin bisa dialokasikan ke tempat-tempat yang lebih memungkinkan untuk dilaksanakan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini