Bisnis.com, JAKARTA – PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK) siap mengakuisisi PT Bank Fama International melalui anak usahanya, PT Elang Media Visitama (EMV).
Berdasarkan ringkasan rancangan pengambilalihan yang terbit di Harian Bisnis Indonesia pada Jumat (5/11/2021), Grup Emtek bakal mengakuisisi 93 persen dari total saham yang ditempatkan dan disetor penuh di Bank Fama.
Dalam ringkasan tersebut tertulis bahwa EMV merupakan perusahaan holding yang bergerak di bidang jasa konsultasi manajemen. Emtek menggenggam 99,99 persen saham EMV dan 0,00005 persen lainnya dimiliki oleh PT Kreatif Media Karya.
Rencananya, EMV akan membeli sebanyak-banyaknya 9.089.503.800 saham FAMA dengan nominal Rp100 per saham atau setara Rp908,95 miliar.
Lebih lanjut, saham yang akan dibeli EMV masing-masing terdiri dari empat saham. Pertama, sebanyak 4.428.701.427 saham yang dimiliki oleh Junus Jen Suherman. Kedua, sebanyak 1.704.285.876 saham yang dimiliki Edi Susanto.
Ketiga, sebanyak 1.704.285.876 saham yang dimiliki Dewi Janti. Keempat, sebanyak 1.252.230.621 saham yang dimiliki PT Surya Putra Mandiri Sejahtera.
Adapun alasan EMV mengakuisisi Bank Fama sejalan dengan rencana bisnis jangka panjang dari EMV untuk mengembangkan usahanya di Tanah Air, termasuk untuk mendukung gerakan pemerintah dalam meningkatkan literasi keuangan dan akses perbankan pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Pengambilalihan yang diusulkan mewakili investasi strategis oleh EMV dan diharapkan meningkatkan pendapatan di masa depan dan nilai dari EMV," demikian informasi yang dikutip dari ringkasan rancangan pengambilalihan Bank Fama, pada Jumat (5/11/2021).
Sementara itu, Bank Fama memiliki modal inti utama senilai Rp1,001 triliun per Desember 2020. Sesuai dengan POJK 12/2020, modal inti minimum yang harus dipenuhi sebesar Rp2 triliun paling lambat 31 Desember 2021.
Pada tahun lalu, Bank Fama pernah merencanakan untuk melakukan aksi penawaran umum perdana saham alias IPO. Rencananya, IPO itu akan dilakukan pada Desember 2020 dan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 4 Januari 2021.
Berdasarkan ringkasan yang termuat di laman IDX pada 15 Desember 2020, Bank Fama akan melakukan penawaran umum perdana saham dengan jumlah saham yang ditawarkan sebanyak 1,31 miliar saham atau 24 persen dari total saham yang dicatatkan dengan nilai nominal Rp100 setiap saham.
Namun, rencana itu tak jadi dilakukan pada awal 2021, lantaran perseroan dikejar tenggat waktu untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp1 triliun pada pengujung 2020. Akhirnya, pemenuhan kewajiban itu dilakukan dengan penyetoran modal oleh pemegang saham pengendali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel