BTPN Syariah Palembang Kumpulkan Dana Pihak Ketiga Rp200 Miliar

Bisnis.com,05 Nov 2021, 11:35 WIB
Penulis: Thomas Mola
Yetie Widia Sari, Area Funding Business Head BTPN Syariah Sumatra, didampingi Communication Head BTPN Syariah Ainul Yaqin saat briefing singkat di sela acara Media Kitchen Tour BTPN Syariah Palembang, Kamis - Jumat (4-5/11/2021).

Bisnis.com, PALEMBANG-- PT Bank BTPN Syariah Tbk., Cabang Palembang mengumpulkan dana pihak ketiga (DPK) senilai Rp200 miliar pada kuartal III/2021. Mayoritas DPK itu berasal dari simpanan deposito nasabah yang memilih dananya dikelola dengan prinsip syariah.

Yetie Widia Sari, Area Funding Business Head BTPN Syariah Sumatra mengatakan DPK senilai Rp200 miliar diperoleh dari sekitar 1.000 nasabah sejahtera di Palembang. Penghimpunan dana BTPN Syariah itu tetap memperhatikan pertumbuhan pembiayaan nasabah ultra mikro.

“Potensinya [DPK] besar tetapi kami tetap melihat dengan pertumbuhan pembiayaan kepada nasabah inklusi ultra mikro. Saat ini semua pembiayaan kami disalurkan untuk sektor produktif,” katanya di sela acara Media Kitchen Tour BTPNSyariah Palembang, Kamis – Jumat (4-5/11/2021).

Yetie menjelaskan salah satu kekuatan penghimpunan dana BTPN Syariah di Palembang ialah kesamaan visi dengan pemilik dana untuk membantu nasabah inklusi. Sebagian besar deposan bahkan pernah beberapa kali bertemu dengan nasabah inklusi ultra mikro untuk melihat langsung penggunaan dana yang disalurkan BTPN Syariah.

Dia menuturkan BPTN Syariah di Sumatra Selatan hanya memiliki 1 kantor di Kota Palembang. Namun, BTPN Syariah memiliki hampir 400 bankir pemberdaya yang tersebar di seluruh Bumi Sriwijaya. Para bankir pemberdaya ini bertugas untuk menjemput bola melayani nasabah baik pendanaan maupun pembiayaan.

“Kalau pendanaan itu nasabah sejahtera sehingga banyak deposito, tetapi pembiayaan semuanya nasabah inklusi, ultra mikro atau ibu-ibu yang ingin dan sedang membangun usaha,” tambahnya.

Communication Head BTPN Syariah Ainul Yaqin menambahkan untuk menghimpun dana, BTPN Syariah mengandalkan imbal hasil yang optimal, pelayanan prima dan yang paling penting nasabah dapat berpartisipasi untuk pengembangan nasabah inklusi.

Secara nasional, katanya, BTPN Syariah menjaga fungsi intermediasi (loan to deposit ratio/LDR) pada kisaran 94 persen hingga 97 persen. BTPN Syariah telah menyalurkan pembiayaan kepada hampir semua sektor usaha mulai dari perdagangan, jasa, pariwisata, pertanian dan lainnya.

“Hampir seluruh pembiayaan untuk nasabah inklusi, itu betapa uniknya BTPN Syariah,” tambahnya.

Secara nasional, BTPN Syariah membukukan laba Rp1,1 triliun pada kuartal III/2021. Kinerja itu didukung oleh penyaluran pembiayaan yang mencapai Rp10,2 triliun pada kuartal III/2021, tumbuh 12 persen secara tahunan. 

Pertumbuhan pembiayaan itu tetap mengedepankan kualitas non performing financing/NPF pada level 2,4 persen.

Pada sisi pendanaan, BTPN Syariah tercatat mampu menghimpun DPK senilai Rp10,6 triliun, pada kuartal III/2021, tumbuh 15 persen dibandingkan periode yang sama 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Puput Ady Sukarno
Terkini