Sederet Fakta Kasus Pelecehan Dosen UNRI ke Mahasiswi Bimbingan, Korban Dituntut Rp 10 M

Bisnis.com,07 Nov 2021, 13:29 WIB
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Ilustrasi pelecehan seksual/Antara

Siap disumpah pocong

Dosen yang dituding melakukan pelecehan seksual tersebut pun berani bersumpah bahwa dirinya tidak bersalah.

Kepada media, ia mengaku siap disumpah pocong atas tudingan yang dilayangkan padanya.

Tuntut balik mahasiswi Rp 10 M

Dosen FISIP UNRI Syafri Harto dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.

Namun kini, dirinya menuntut balik pihak-pihak yang telah merugikannya.

Dirinya melaporkan mahasiswa yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual. Kemudian dirinya juga mencari aktor intelektual di balik masalah tersebut.

Pasalnya ia mencurigai adanya orang yang menghubungkan masalah tersebut dengan pemilihan rektor UNRI 2022, yang mengatakan bahwa dirinya akan mencalonkan sebagai rektor.

Syafri pun sudah melaporkan mahasiswa yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual atas nama pencemaran nama baik.

Dirinya kemudian menuntut Rp10 miliar terhadap pihak yang dirasa telah merugikannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
  3. 3
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini