Pemerintahan Boris Johnson Digoyang Tuduhan Korupsi

Bisnis.com,07 Nov 2021, 23:59 WIB
Penulis: Newswire
PM Inggris Boris Johnson berjalan di luar kediamannya di Downing Street, London, Inggris, Rabu (18/8/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintahan Perdana Menteri Inggris Boris Johnson menolak tuduhan baru korupsi pada Minggu (7/11/2021) waktu setempat setelah penyelidikan surat kabar menemukan penyumbang utama untuk Partai Konservatifnya ditawari kursi di majelis tinggi parlemen.

Dilansir dari Antara, Pemerintahan Johnson telah terlibat dalam pertikaian korupsi selama seminggu terakhir. Dia terpaksa membatalkan rencana yang akan digulirkan melalui parlemen untuk melindungi salah satu anggota parlemennya yang ditemukan telah melanggar aturan lobi.

The Sunday Times melaporkan bahwa semua kecuali satu dari 16 bendahara Partai Konservatif selama dua dekade terakhir telah menyumbangkan lebih dari 3 juta pound Rp57,9 miliar kepada partai dan kemudian telah ditawari kursi di majelis tinggi parlemen Inggris.

Peran bendahara Partai Konservatif telah menjadi pekerjaan yang paling mulia di Inggris, kata surat kabar itu, dibandingkan dengan peran para pemimpin lembaga negara dan organisasi amal dan bahkan mantan perdana menteri.

"Partai Konservatif Boris Johnson korup, cerdik, busuk dan suka menerima suap," kata wakil pemimpin Partai Buruh oposisi Angela Rayner di Twitter.

Perselisihan tersebut telah menimbulkan pertanyaan baru tentang etika Johnson. Dia telah menghadapi tuduhan kesalahan lainnya, termasuk rencana agar donatur partai diam-diam menyumbang buat renovasi kediamannya yang mewah di Downing Street.

Peringkat dukungan terhadap pribadi Johnson telah jatuh ke level terendah, menurut jajak pendapat Opinium untuk surat kabar Observer, sementara keunggulan Partai Konservatif atas Partai Buruh telah turun menjadi satu poin persentase.

Parlemen akan mengadakan debat darurat tentang standar-standar (etika) pada hari Senin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Nurhadi Pratomo
Terkini