Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) akan mulai mengimplementasikan BI-Fast tahap pertama mulai pekan kedua Desember 2021. Total ada 22 bank yang ikut berpartisipasi dalam uji coba tahap pertama itu, salah satunya PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA).
Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn mengatakan BI Fast merupakan inisiatif dari BI untuk membuat sistem pembayaran Indonesia semakin maju, modern, dan sesuai dengan perkembangan zaman.
“BCA mendukung inisiatif ini dan persiapan kami telah mendekati tahapan akhir,” ujar Hera ketika dihubungi Bisnis, Minggu (7/11/2021).
Kehadiran BI-Fast bertujuan menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia atau SKNBI. Berbeda dengan SKNBI, BI-Fast melayani penyelesaian pembayaran secara real time selama 24 jam, serta pemberlakuan tarif yang lebih kecil.
Penetapan skema harga BI-Fast dari BI ke peserta ditetapkan Rp19 per transaksi, sementara dari peserta ke nasabah ditetapkan maksimal Rp2.500 per transaksi. Nilai ini lebih murah dibandingkan tarif SKNBI yang dipatok maksimum Rp2.900 per transaksi.
Hera mengatakan bahwa dengan tarif yang lebih murah dan ketersediaan selama 24 jam penuh dalam seminggu diyakini dapat meningkatkan transaksi digital perseroan.
Pada kuartal III/2021, transaksi internet banking BCA tumbuh 29 persen secara tahunan secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi 1,09 miliar transaksi. Transaksi mobile banking BCA melonjak 55 persen yoy menjadi 2,64 miliar.
Tercatat porsi transaksi digital banking yang mencakup mobile dan internet banking BCA sebesar 88 persen per kuartal III/2021. Porsi transaksi di kantor cabang tercatat 0,5 persen.
Hera menambahkan ke depannya BCA akan terus memperkuat ekosistem finansial, penyempurnaan dan modernisasi dari infrastruktur teknologi informasi yang dimiliki dalam mendukung keandalan dan keamanan berbagai layanan perbankan transaksi digital.
“Sehingga, diharapkan dapat meningkatkan volume transaksi digital perbankan dan dapat mendukung pertumbuhan bisnis perusahaan,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel