Angkutan Wisata Bersubsidi Diminta Penuhi Standar Keselamatan

Bisnis.com,07 Nov 2021, 11:02 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi saat ditemui wartawan di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (10/6/2019)./Bisnis-Rinaldi Muhammad Azka

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan standar keselamatan dan keamanan bagi angkutan wisata yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan angkutan yang diberikan subsidi harus memenuhi standar keselamatan. Kendaraan tersebut nantinya akan dilakukan uji KIR secara berkala.

Salah satunya seperti angkutan Volkswagen (VW) Club dan Jeep yang menjadi angkutan wisata di sekitar kawasan Bodobudur dan mendapatkan subsidi dari Kemenhub melalui skema Buy The Service (BTS).

"Kami bekerja sama dengan Dishub, untuk mobil VW dan Jeep dilakukan uji KIR tiap 6 bulan sekali oleh Dishub Kabupaten Magelang. Jadi keselamatan harus terjamin," kata Budi dalam siaran pers, dikutip Minggu (7/11/2021).

Dia menambahkan selain di kawasan Borobudur, subsidi serupa juga akan diberikan di sejumlah kawasan wisata lainnya.

"Subsidi ini berlaku 1 tahun, yaitu berupa subsidi tarif. Katakan tarifnya sekarang Rp10.000, sementara kemampuan masyarakat Rp5.000. Nanti Rp5.000 itu yang kami subsidi,” ujarnya.

Subsidi ini, lanjutnya, merupakan bagian dari program dukungan angkutan orang kawasan tertentu di kawasan wisata Borobudur. Selain untuk semakin menarik minat kunjungan wisatawan, program ini juga bertujuan untuk memberikan mata pencaharian bagi masyarakat sekitar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini