Teror Terhadap Veronica Koman, Amnesty International: Negara Wajib Melindungi

Bisnis.com,08 Nov 2021, 13:56 WIB
Penulis: Newswire
ilustrasi petugas dari kepolisian saat melakukan olah TKP. Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Veronica Koman kerap mendapatkan beberapa teror atas advokasinya terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua.

Pada Minggu, 7 November 2021, terjadi ledakan di rumah orang tuanya. Selain itu, rumah salah satu kerabatnya dikirimkan paket berisikan teror yang mengancam Veronica.

Veronica Koman adalah aktivis HAM yang memiliki kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat Papua.
Ia terus menyerukan situasi tentang Papua dalam bentuk informasi-informasi tentang pelanggaran HAM di Papua. Ia juga dikenal sebagai pengacara HAM.

“Sebenarnya yang ia sampaikan lebih bersifat faktual,” kata Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia dikutip dari Tempo, Senin, 8 November 2021.

Ia memberi beberapa contoh kejadian, seperti hilangnya seorang aktivis dan penangkapan para aktivis oleh aparat setempat di Papua.

Veronica kerap menyuarakan isu pelanggaran HAM di Papua melalui media sosial. Ia juga sering menjadi advokat yang mendampingi para aktivis Papua yang berhadapan dengan penegak hukum.

Usman Hamid menilai bahwa tindakan Veronica adalah kerja dan ekspresi yang sah, pendapatnya dibenarkan dan bahkan dijamin oleh Konstitusi Indonesia.

“Tentu harus mendapatkan perlindungan dari negara,” ujarnya

Namun, menurut Usman, negara memiliki pandangan berbeda khususnya pemerintah. Misal, soal beasiswa pendidikan Veronica di Australia yang menggunakan dana pemerintah. Ia sempat diberi peringatan oleh pihak Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk kembali ke Indonesia sebelum akhirnya diminta mengembalikan dana beasiswa.

Selain itu, juga terhadap tuduhan yang tidak berdasar terhadap peranan Veronica dalam insiden rasis di Surabaya yang dianggap menyulut kerusuhan di Papua pada 2019.

“Negara wajib untuk melindungi setiap orang yang ada di wilayahnya. Apalagi, orang tersebut tidak punya hubungan sama sekali dengan perbuatan yang dianggap melanggar hukum,” tandas Usman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Setyo Puji Santoso
Terkini