Pemerintah Klaim Program Kartu Prakerja Sukses Tingkatkan Wirausaha

Bisnis.com,08 Nov 2021, 18:39 WIB
Penulis: Maria Elena
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin (20/4/2020). /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menyampaikan bahwa sebanyak 49 persen dari 40 persen penerima Kartu Prakerja yang bekerja adalah wirausahawan.

Sementara itu, 14 persen dari 60 persen penerima Kartu Prakerja yang menganggur akhirnya bekerja sebagai entrepreuner atau pelaku wirausaha.

Denni mengatakan, data-data tersebut menunjukkan bahwa Program Kartu Prakerja terbukti menyiapkan penerimanya menjadi pelaku wirausaha serta mendorong meningkatnya angka kewirausahaan di Indonesia.

“Hasil Survei Evaluasi pada Penerima Kartu Prakerja mencatat bahwa 72 persen penerima Kartu Prakerja memanfaatkan insentif yang diterimanya sebagai modal usaha,” katanya melalui siaran pers, Senin (8/11/2021).

Dia merincikan, 79 persen penerima Kartu Prakerja menggunakan insentif untuk membeli bahan produksi, 76 persen membeli barang untuk dijual kembali, serta 68 persen untuk membeli alat produksi.

Di samping itu, 68 persen penerima Kartu Prakerja menggunakan insentif untuk membiayai operasional usaha, 64 persen untuk menambah jenis produk/jasa (diversifikasi), dan 58 persen dipakai untuk beralih menjual produk/jasa lain.

Pemerintah mencatat, penerima SK peserta program Kartu Prakerja mencapai 12.007.516 orang dengan penerima efektif sebanyak 11.409.032 orang pada awal November 2021.

“Hanya 4,7 persen peserta dalam SK yang dicabut kepesertaannya karena tak kunjung mengambil pelatihan dalam waktu satu bulan sejak dinyatakan sebagai penerima,” jelas Denni.

Dari angka tersebut, Denni menambahkan, total 96,7 persen dari penerima efektif dinyatakan selesai pelatihan dan 99 persen di antara mereka yang menyelesaikan pelatihan mendapatkan insentif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini