Firli Janji Usut Formula E dan PCR, Begini Respons Eks Jubir KPK

Bisnis.com,09 Nov 2021, 15:22 WIB
Penulis: Indra Gunawan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan terkait penetapan tersangka baru kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik, yakni anggota DPR fraksi Golkar Markus Nari, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA-Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyangsikan komitmen Ketua KPK, Firli Bahuri akan mengusut dugaan korupsi program Formula E dan bisnis PCR.

"Pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri mengusut Formula E dan bisnis PCR akan dibuktikan oleh waktu. Apakah hanya omongan saja atau serius," ujar Febri melalui akun pribadi twitternya, dikutip Selasa (9/11/2021).

Eks peneliti ICW itu berharap tidak ada unsur politik yang memengaruhi pengusutan dugaan korupsi pada dua perkara berbeda itu.

"Yang paling utama, KPK wajib independen. Tanpa tendensi politik. Pada pihak manapun. Bisa? Saya nggak yakin, sampai dibuktikan sebaliknya," imbuh Febri.

Febri meminta agar para Pimpinan KPK dapat benar-benar serius dalam menangani dua perkara tersebut. Hal itu diperlukan agar pernyataan Firli sebelumnya tidak sekadar menjadi pepesan kosong semata.

Febri juga meminta kepada Firli Bahuri Cs untuk tetap independen dalam mengusut dugaan korupsi tersebut.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan bakal menindak tegas siapapun yang terlibat dalam perkara korupsi. Termasuk para pemangku kebijakan di pemerintahan.

"KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi. Siapapun pelakunya, kita akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum. KPK tidak akan pandang bulu, KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti," kata Firli dalam akun Twitternya, Kamis (4/11/2021).

"Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi termasuk dugaan korupsi Formula-E dan tes PCR, kami sedang bekerja," imbuhnya.

Adapun KPK sebelumnya mengklaim telah melakukan permintaan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan langkah itu dilakukan pihaknya sebagai tindak lanjut pelaporan yang diterima dari masyarakat ihwal penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini