Jepara Kembali Gelar Vaksinasi untuk Umum

Bisnis.com,09 Nov 2021, 16:05 WIB
Penulis: M Faisal Nur Ikhsan
Ilustrasi: Vaksin Sinovac./Antara

Bisnis.com, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara kembali menggelar program vaksinasi Covid-19 dosis pertama pada Rabu (10/11/2021) hingga Jumat (12/11/2021) mendatang. Vaksinasi tersebut akan digelar di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Jepara, Jl. Kartini No.1, Panggang.

Dalam program tersebut, disediakan vaksin Covid-19 jenis Sinovac. Karena keterbatasan tempat dan stok vaksin, maka jumlah peserta vaksinasi ikut dibatasi. Setiap harinya, sentra vaksinasi di Setda Kabupaten Jepara bakal melayani 250 orang.

Setiap harinya, layanan vaksinasi tersebut akan dibagi menjadi 2 sesi. Sesi pertama dimulai pada pukul 08.00-09.30 WIB. Sementara sesi kedua akan dimulai pada pukul 09.30-11.00 WIB. Sebelum mendatangi sentra vaksinasi, peserta diminta untuk melakukan pendaftaran secara daring.

Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Jepara sendiri saat ini telah menunjukkan tren melandai. Meskipun masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, risiko penularan di Kabupaten Jepara masih tergolong rendah.

Bupati Jepara, Dian Kristiandi, mengungkapkan bahwa jumlah pasien Covid-19 yang dirawat kini tersisa tujuh orang. Meskipun demikian, Dian meminta masyarakat untuk tidak melalaikan penerapan protokol kesehatan. “Kejadian ini pernah terjadi sebelumnya, jangan sampai ini terulang lagi. Warga yang pulang kampung, lokasi wisata, harus menjadi perhatian bersama,” jelasnya saat memimpin Apel Tiga Pilar Desa di Kecamatan Kalinyamatan.

Dian juga mengajak Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan masyarakat.

Menurut Dian, pelaksanaan protokol kesehatan merupakan kunci untuk menekan laju penyebaran Covid-19. “Keterpaduan unsur pemerintah, TNI, dan Polri dalam satgas desa maupun satgas Jogo Tonggo menjadi bukti keberhasilan dalam mengatasi pandemi ini. Ini yang harus terus kita laksanakan,” jelasnya seperti dikutip dari laman Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, per 8 November 2021, jumlah kasus Covid-19 yang terkonfirmasi mencapai 18.700 kasus. Dari jumlah tersebut, 94,57 persen atau 17.684 orang telah dinyatakan sembuh. Sementara persentase kematian akibat Covid-19 berada di angka 5,40 persen atau berjumlah 1.010 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini