Bisnis.com, JAKARTA - Dua perusahaan pelat merah, yaitu PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau INTI dan PT Pos Indonesia (Persero) bakal coba peruntungan memasuki bisnis pembayaran digital atau digital payment.
PT INTI dan PT Pos akan berkolaborasi lewat anak perusahaan masing-masing, yaitu PT INTI Konten Indonesia (INTENS) dan PT Pos Finansial Indonesia (Posfin) yang telah menandatanganai Perjanjian Kerja Sama tentang Pengendali Operasional PosPay Agen Layanan Posfin Pola Keagenan.
Diwakili Direktur PT INTENS, Yudi Limbar Yasik dan Direktur PT Posfin, Setyo Budianto, kolaborasi ini menjadi langkah awal peningkatan kapabilitas melalui pemanfaatan kompetensi, potensi, dan sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak, terkait sinergi dalam penyediaan jasa dan perangkat teknologi informasi, telekomunikasi, dan konten multimedia, yang salah satunya adalah aplikasi di bidang teknologi finansial (tekfin/fintech).
Direktur Utama PT INTI, Otong Iip, menjelaskan bahwa lewat kerja sama ini, nantinya INTENS akan menjadi Pengendali Operasional Pospay Agen Layanan Posfin Pola Keagenan yang diselenggarakan di seluruh wilayah Indonesia.
"Kolaborasi ini memiliki tujuan besar untuk mengoptimalkan potensi masing-masing perusahaan, terutama terkait kompetensi digital payment dan digital solution," ujarnya dalam keterangan resmi pada Selasa (09/11/2021).
Harapannya, keterlibatan timbal balik ini tidak hanya terbatas pada penyediaan infrastruktur pendukung yang akan digunakan untuk operasional Pospay Agen serta layanan helpdesk sebagai dukungan level pertama sebelum ke Posfin.
Ke depannya, kedua belah pihak menargetkan untuk dapat mengeksplorasi potensi kerja sama lain, mengingat INTI Group memiliki kapabilitas dalam bidang produksi perangkat telekomunikasi, elektronika, informatika, multimedia, dan segala hal yang berkaitan dengan perangkat internet of things (IoT).
"Semoga, sinergi ini akan berkelanjutan dan memberikan efek domino pada pertumbuhan bisnis kedua belah pihak," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel