Bisnis.com, JAKARTA – Tahun 2021 akan berakhir kurang dari 2 bulan lagi. Namun PT Bank Aladin Syariah Tbk. (BANK), entitas yang sempat digadang-gadang bakal menjadi kuda hitam baru di segmen perbankan digital, urung juga menggulirkan rights issue yang telah diwacanakan perseroan sejak awal tahun.
BANK sebenarnya telah mendapat izin RUPSLB untuk menggelar rights issue sejak 28 Mei 2021. Akan tetapi, berdasarkan dokumen prospektus, mereka diperkirakan baru akan mendapat pernyataan efektif pendaftaran HMETD pada 25 November 2021.
Padahal sebelum kalender berakhir, BANK mesti memenuhi ketentuan baru OJK yang mempersyaratkan modal inti minimal Rp2 triliun untuk lembaga perbankan. Di sisi lain, mengacu laporan keuangan terakhir, modal inti bank yang baru IPO pada Februari lalu ini masih mentok di kisaran Rp1,14 triliun.