Bisnis.com, JAKARTA – Pusat perbelanjaan dan mal di Tanah Air terus mencoba bertahan dari hantaman pandemi Covid-19.
Seperti diketahui, pusat perbelanjaan menjadi salah satu sektor properti ritel yang paling terdampak selama hampir 2 tahun pandemi Covid-19 melanda tanah air. Pasalnya, pandemi Covid-19 telah membuat pemerintah membatasi kegiatan di masyarakat.
Pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai April 2020 lalu, dan kemudian dilonggarkan di pertengahan tahun lalu. Pemerintah pun kembali menerapkan PPKM darurat pada Juli 2021, dan berlanjut menerapkan PPKM berdasarkan level sampai sekarang.