Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan teknologi finansial (fintech) peer-to-peer (P2P) lending, PT Kredit Pintar Indonesia atau Kredit Pintar, resmi menurunkan suku bunga pinjaman hingga maksimal 50 persen.
Langkah itu sesuai dengan upaya pemerintah untuk membatasi suku bunga pinjaman dan meningkatkan kepercayaan, keamanan, serta keterjangkauan pinjaman konsumen digital.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini membatasi suku bunga pinjaman yang ditawarkan oleh fintech. Sejalan dengan pengumuman itu, Kredit Pintar menetapkan suku bunga terendah bagi pengguna untuk tenor 3 bulan dengan 5,17 persen per bulan.
Direktur Kredit Pintar, Wisely Wijaya menyatakan bahwa pengumuman terbaru tentang batas suku bunga adalah hal yang baik untuk kesehatan industri pinjaman secara keseluruhan.
“Kebijakan ini akan meningkatkan kepercayaan, keamanan, dan aksesibilitas pinjaman digital bagi masyarakat Indonesia, dan menghapus stigma praktik pengumpulan dan privasi data ilegal,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/11/2021).
Menurut Wisely, peningkatan akses keuangan melalui teknologi yang bertanggung jawab selalu menjadi misi perseroan. Selain itu, hampir setengah dari pelanggan Kredit Pintar mengajukan pinjaman untuk modal bisnis atau pendidikan.
Dia menyatakan bahwa visi perseroan adalah menjadi merek layanan keuangan digital paling terpercaya di Indonesia dan sebagai pemberi pinjaman yang bertanggung jawab.
“Kami merangkul kemitraan publik-swasta yang lebih besar dan akan bekerja sama dengan pemerintah untuk memberikan dukungan lebih besar lagi bagi UMKM, yang membentuk hingga 99 persen dari bisnis yang ada di Indonesia,” pungkasnya.
Sejak didirikan pada 2017, Kredit Pintar telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp19 triliun hingga hari ini, dengan jumlah pinjaman mulai dari Rp600.000 hingga Rp20 juta yang dapat dicicil selama 12 bulan.
Kredit Pintar sampai dengan saat ini telah melayani lebih dari empat masyarakat Indonesia dengan satu dari dua orang peminjam adalah mereka yang mengajukan pinjaman sebagai modal bisnis ataupun pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel