Bisnis.com, JAKARTA - Emiten asuransi umum, PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk. memperpanjang periode pembelian kembali saham senilai Rp82 miliar hingga 10 Februari 2022.
Dalam laporan kepada Bursa dan OJK yag ditandatangani oleh Presiden Direktur Asuransi MAG Pankaj Oberoi, perseroan memperpanjang periode buyback saham selama 3 bulan. Pelaksanaan pembelian kembali saham terhitung mulai 10 November 2021 sampai dengan 10 Februari 2022.
Biaya dan pengeluaran yang ditimbulkan untuk melakukan pembelian kembali saham paling banyak Rp82 miliar. Biaya dan pengeluaran untuk pembelian kembali saham tersebut termasuk biaya transaksi pembelian kembali saham, komisi broker, serta biaya dan pengeluaran lain berkaitan dengan pembelian kembali saham.
"Perkiraan jumlah nilai nominal seluruh saham yang akan dibeli kembali paling banyak sebesar 237.194.064 saham dengan total nilai nominal Rp23,72 miliar," terangnya dalam keterbukaan informasi, Selasa (10/11/2021).
Sesuai dengan Peraturan OJK 2/2013, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen dari jumlah modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5 persen dari modal disetor perseroan harus tetap dimiliki masyarakat.
Perseroan memperkirakan bahwa pembelian kembali saham perseroan dan dampak atas biaya pembiayaan tidak akan menimbulkan dampak penurunan pendapatan yang signifikan.
Sesuai dengan laporan keuangan perseroan per 31 Desember 2020, laba per saham perseroan adalah sebesar Rp21,44 dan diperkirakan akan naik sebesar 12 persen atau Rp2,70 per saham setelah rencana kembali pembelian kembali saham perseroan dilaksanakan. Kenaikan tersebut berdasarkan proyeksi laba rugi per rencana bisnis 2021 yang disampaikan ke OJK.
Mempertimbangkan kemampuan keuangan perseroan, maka perseroan membatasi harga saham untuk pembelian kembali saham perseroan sebesar Rp340. Harga tersebut dianggap baik dan wajar oleh direksi perseroan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kondisi pasar.
"Perseroan memberikan pembatasan jangka waktu pembelian kembali saham perseroan adalah paling lambat pada tanggal 10 Februari 2022," imbuhnya.
Pembelian kembali saham perseroan akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia dan transaksi pembelian kembali saham akan dilakukan melalui satu anggota Bursa Efek Indonesia yaitu PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia.
Asuransi MAG menilai penurunan kas yang akan digunakan sebagai sumber pendanaan untuk pelaksanaan pembelian kembali saham perseroan tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan operasional perseroan, terutama dalam melaksanakan kewajiban perseroan kepada tertanggung mengingat perseroan telah memiliki modal kerja yang cukup untuk menjalankan kegiatan usaha dan operasionalnya.
"Dengan adanya pembelian kembali saham perseroan, diharapkan akan menyebabkan harga saham di masa mendatang menjadi lebih stabil dan berdampak positif bagi pemegang saham perseroan," tulis manajemen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel