Mahkota Properti Janji Segera Kembalikan Dana Investor

Bisnis.com,11 Nov 2021, 23:28 WIB
Penulis: Rahmi Yati
Karyawan melintas di dekat layar pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (29/6/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Mahkota Properti Indo Permata (MPIP) dan PT Mahkota Properti Indo Senayan (MPIS) Hamdriyanto menyatakan bahwa pihaknya segera melaksanakan kewajiban cicilan pokok yang telah disetujui dalam skema PKPU yang diputus homologasi di pengadilan niaga.

Dia menegaskan akan merealisasikan pengembalian dana investor tepatnya pada 15 November 2021 dengan dijalankannya kembali skema PKPU yakni cicilan pokok kepada ribuan nasabah Mahkota.

“Sebagai salah satu pimpinan PT MPIS dan PT MPIP saya mengharapkan respons yang positif terhadap perusahaan setelah program cicilan PKPU kembali dilaksanakan pertengahan bulan ini kepada ribuan nasabah Mahkota," ujar Hamdriyanto dalam keterangan tertulis, Kamis (11/11/2021).

Hamdriyanto berharap gebrakan tersebut dapat mempercepat nilai investasi yang macet di perusahaannya.

Sebagaimana diketahui, Mahkota menjadi salah satu dari puluhan perusahaan investasi di Indonesia yang terkena efek “Rush Money” atau gerakan penarikan luar biasa yang dilakukan oleh hampir seluruh nasabah perusahaan tersebut.

Namun meskipun PT MPIS dan PT MPIP terkena efek domino, Hamdriyanto mengaku tetap akan menjaga roda bisnis perusahaan dengan semaksimal mungkin agar seluruh kewajiban nilai pokok investasi terpenuhi.

“Saat ini Mahkota sudah bekerja sama dengan beberapa Perusahaan 'Cessie' untuk mempercepat skema penyelesaian nilai investasi yang macet, dan hal tersebut juga membuktikan bahwa Mahkota masih dipercaya sebagai roda investasi sehingga terjadi banyaknya kerja sama antar perusahaan investasi," pungkasnya.

Sebagai informasi, Mahkota juga telah menyiapkan beberapa program guna mempercepat pengembalian nilai pokok investasi ribuan nasabahnya melalui Hotline Whatsapp di 0812-1861-5860.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini