Bisnis.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak 20 bulan terakhir ternyata tidak menyurutkan semangat para politisi untuk mendirikan partai politik (parpol).
Buktinya, tidak sedikit parpol baru muncul dalam kurun hampir dua tahun terakhir. Meski tidak sepopuler ketika awal-awal Era Reformasi menjelang Pemilu 1999, pelan tapi pasti, pendirian parpol baru mulai mencuri perhatian publik.
Memang, pendirian instrumen demokrasi itu tidak banyak terlihat melalui pengumpulan massa atau kehadiran fisik akibat pembatasan pergerakan orang karena pandemi Covid-19.