Pemerintah Evaluasi Relaksasi PPnBM di Desember, Tahun Depan Lanjut Gak Nih?

Bisnis.com,11 Nov 2021, 16:43 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membuka Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (11/11/2021). /Bisnis-Muhammad Olga

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyatakan akan melakukan evaluasi fasilitas perpajakan pada bulan depan, termasuk pajak pembelian barang mewah atau PPnBM. Keberadaan insentif dinilai masih perlu jika geliat perekonomian masih perlu distimulus.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kinerja penjualan produk otomotif terkena imbas pandemi Covid-19 cukup dalam. Hal tersebut membawa efek berantai bagi perekonomian, salah satunya karena banyaknya tenaga kerja di sektor itu.

Pemerintah pun menerbitkan relaksasi PPnBM untuk memicu kenaikan pembelian otomotif. Menurut Airlangga, insentif itu membuat penjualan mobil selama September 2021 sebanyak 84.110 unit naik sekitar 41,5 persen dari Februari 2021.

Berkaca dari kondisi itu, pemerintah akan melakukan evaluasi terkait relaksasi PPnBM yang akan berakhir pada Desember 2021. Tidak menutup kemungkinan, hasil evaluasi akan berbuah perpanjangan relaksasi atau munculnya skema insentif lain.

“Terkait dengan fasilitas, tentu pemerintah akan melihat sampai Desember untuk evaluasi tahun depan. Ada banyak hal yang akan dipelajari pemerintah, termasuk juga dengan hal penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," ujar Airlangga pada Kamis (11/10/2021).

Menurutnya, enam bulan ke depan merupakan periode yang menentukan kondisi perekonomian Indonesia karena efek pandemi masih akan terasa. Airlangga menilai bahwa penting untuk melaukan evaluasi kebijakan pemicu pertumbuhan ekonomi.

Adapun, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai bahwa pemerintah perlu menyiapkan kebijakan terkait penjualan kendaraan bermotor setelah periode insentif PPnBM selesai. Naiknya penjualan kendaraan bermotor dinilai masih bertumpu terhadap insentif itu.

Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Indef Eisha M. Rachbini menjelaskan bahwa penjualan kendaraan bermotor memang meningkat tajam pada kuartal II/2021 lebih dari 200 persen, tetapi kemudian melambat pada kuartal III/2021. Menurutnya, perlambatan penjualan dipengaruhi PPKM yang di beberapa wilayah mencapai Level 4.

Menurutnya, penjualan kendaraan bermotor masih dapat berjalan pada kuartal III/2021 karena adanya insentif PPnBM. Namun, Eisha menilai bahwa pemerintah harus mulai mempersiapkan kebijakan baru, karena periode insentif PPnBM akan segera berakhir, agar tren penjualan kendaraan bermotor tidak tiarap setelah insentif itu berakhir.

"Yang perlu dipikirkan, kalau memang masih menginginkan industri ini tumbuh ketika PPnBM dicabut, pemerintah harus memikirkan bagaimana arahnya," ujar Eisha pada akhir pekan lalu.

Menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan kebijakan penjualan kendaraan bermotor dari sejumlah aspek, mulai dari kebutuhan dan daya beli masyarakat, efek berantai bagi perekonomian, hingga isu lingkungan. Indef menilai bahwa isu lingkungan perlu menjadi perhatian penting karena Indonesia sudah menyatakan komitmen untuk menekan emisi karbon.

"Harus ada langkah-langkah yang ditempuh, misalkan sekarang kewajiban zero net emmision perkembangannya [kebijakan penjualan kendaraan bermotor] diarahkan ke sana," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini