Transaksi Pasar Modal di NTB Rp474 Miliar pada Oktober 2021

Bisnis.com,11 Nov 2021, 21:57 WIB
Penulis: Harian Noris Saputra
Ilustrasi./Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, MATARAM - Nilai transaksi pasar modal untuk Nusa Tenggara pada Oktober 2021 mencapai Rp474 miliar yang meliputi transaksi di pasar saham, reksadana, obligasi.

Bursa Efek Indonesia (BEI) NTB mencatat nilai aset saham sejumlah Rp409,7 miliar dan aset selain saham Rp275,53 miliar.

Kepala BEI NTB Gusti Bagus Ngurah Putra menjelaskan nilai transaksi pasar modal NTB setiap bulannya konsisten di angka Rp400 miliar. "Kalau setiap bulan nilai transaksi di angka Rp400 miliar pada 2021," jelas Gusti melalui zoom pada Kamis (11/11/2021).

Jumlah investor pasar modal yang meliputi saham, reksadana, obligasi di Nusa Tenggara Barat meningkat 101,41 persen menjadi 54.108 orang pada 2021. Pandemi tidak menyurutkan minat masyarakat NTB untuk mencoba berinvestasi di pasar modal. Khusus investor saham, terjadi peningkatan 100,77 persen menjadi 22.422 investor baru.

Mayoritas investor pasar modal merupakan generasi milenial dengan jumlah 16.819 investor dari semua investor. Investor dengan usia 31 - 40 tahun berjumlah 4.481 orang, dan investor yang berusia di atas 40 tahun sejumlah 2.499 investor.

"Mayoritas investor di pasar modal NTB merupakan generasi milenial, dan mayoritas mereka ini adalah trader, jadi investor yang sangat aktif," ujar Gusti.

Gusti menjelaskan pada 2022, pelaku investor pasar modal akan terus bertambah seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik. "Kami optimistis investor pasar modal di NTB terus tumbuh, saat ini kami terus memperluas edukasi soal pasar modal melalui edukasi online," ungkap Gusti.

Perusahaan sekuritas juga bertambah di NTB pada 2021 dengan masuknya BRI Danareksa Sekuritas, Sucor Sekuritas Mataram dan Sucor Sekuritas Lombok Timur. Sedangkan perusahaan sekuritas lama Phintraco Sekuritas, Phillip Sekuritas, MNC Sekuritas, Sinarmas Asset Management. (K48)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini