Bank JTrust (BCIC) Jadwalkan RUPSLB 17 Desember 2021

Bisnis.com,11 Nov 2021, 07:06 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Ilustrasi situs Jtrust Bank/jtrustbank.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank JTrust Indonesia Tbk. akan melaksanakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Jumat, 17 Desember 2021.

Berdasarkan keterbukaan informasi BEI kemarin (10/11/2021), perseroan akan melakukan pemanggilan RUPSLB pada 25 November 2021 dan diumumkan dalam laman Bursa Efek Indonesia dan KSEI.

Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPSLB adalah pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham perseroan pada 24 November 2021.

Pemegang saham dapat mengusulkan mata acara rapat yang disampaikan kepada direksi perseroan selambat-lambatnya 7 hari sebelum tanggal pemanggilan RUPSLB.

RUPS yang diselenggarakan pada 17 Desember 2021 di antaranya untuk menyetujui rencana PMHMETD perseroan. Dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan pada 10 November 2021, Bank JTrust akan melaksanakan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue melalui Penawaran Umum Terbatas II (PUT II).

Jumlah saham yang direncanakan akan diterbitkan adalah sebanyak-banyaknya 9,05 miliar saham Seri C dengan nilai nominal Rp100. Pelaksanaan PUT II diperkirakan setelah mendapat persetujuan RUPSLB sampai dengan efektifnya penyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 bulan.

Bank JTrust mengungkapkan alasan dan tujuan rencana aksi korporasi ini dalam ranga mendukung kegiatan usaha sehingga perseroan merasakan perlu untuk memperkuat struktur modal perseroan. Strukur permodalan adalah salah satu faktor utama untuk mendukung pelaksanaan rencana bisnis perseroan.

"Dalam hal pemenuhan POJK No.12/2020 tentang konsolidasi bank umum, dimana perseroan wajib memenuhi modal inti minimum Rp2 triliun pada 31 Desember 2021, maka sehubungan dengan hal tersebut, perseroan menjalankan rencana PMHMETD melalui PUT ini," terang manajemen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Azizah Nur Alfi
Terkini