Bank Mau Ekspansi ke UMKM, Ekonom: Harus Punya Skala yang Besar

Bisnis.com,11 Nov 2021, 17:49 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Pengunjung melihat produk UMKM di Jakarta, belum lama ini. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki kontribusi dan tetap menjadi tumpuan dalam mendukung target pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Saat ini, rata-rata penyaluran kredit ke sektor UMKM mencapai sebesar 18 persen dari total penyaluran kredit nasional. Sementara itu, target pembiayaan pelaku UMKM diproyeksikan menyentuh 30 persen dari total kredit nasional hingga 2024.

Kendati demikian, Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani melihat hal yang berbeda. Aviliani mengatakan, perbankan memiliki bisnis model yang berbeda dan tidaklah mudah. Lebih lanjut, menurut Aviliani, tidak semua bank akan mengarah ke sektor UMKM.

“Menurut saya, yang akan direvisi kemungkinan 30 persen itu adalah industri, bukan individual bank,” kata Aviliani saat dihubungi Bisnis, Kamis (11/11/2021).

Namun, jika perbankan melakukan ekspansi usaha ke sektor UMKM, maka harus memiliki skala yang besar, lantaran ada risiko yang juga terlalu besar.

Kendati demikian, Aviliani mengingatkan bahwa pemerintah mempunyai kredit usaha rakyat (KUR) yang dimiliki perbankan. Sementara, KUR sendiri hanya dilakukan oleh bank-bank pemerintah dan beberapa bank swasta.

“KUR itu menurut saya, tetap enggak bisa juga disaingi. Artinya, kalau ada UMKM yang lain bersaing dengan KUR itu berat,” terangnya.

Aviliani menuturkan, penyaluran UMKM yang dilakukan hanya sebatas kerja sama melalui channeling atau penerusan. Misalnya, penyaluran UMKM dilakukan melalui channeling, salah satunya fintech lending peer-to-peer (P2P) dengan perbankan.

“Paling mereka memilih kalau UMKM ke channeling, misalnya, ke fintech. Nanti fintech yang ke UMKM. Jadi, bank tidak langsung,” ujarnya.

Aviliani menjelaskan, arah dan strategi perbankan untuk mengucurkan pembiayaan ke UMKM pada 2022 tidak bisa dipaksakan.

“Yang namanya bank itu kan full the business. Jadi, kalau UMKM-nya mulai tumbuh dan butuh modal kerja atau modal investasi, banknya pasti beri pinjam. Jadi, enggak bisa bank-bank yang menawarkan pinjaman,” terangnya.

Kemudian, Aviliani melihat adanya UMKM yang tidak banyak naik kelas. Artinya, jika pinjaman terus menambah, maka akan dicurigai lantaran pinjamannya melebihi dari kebutuhan.

“Kecuali, kalau UMKM-nya naik kelas, otomatis butuh tambahan modal. Kalau enggak naik kelas, tapi kreditnya naik terus kan harus dicurigai,” jelasnya.

Jika hal itu terjadi, lanjut Aviliani, kemungkinan yang terjadi adalah kredit yang diberikan bukan untuk produksi, melainkan untuk konsumsi. Berangkat dari hal ini, maka rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) perbankan bakal terjadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini