Bentuk Tim, Menpora Fokus Percepatan Pencabutan Sanksi WADA

Bisnis.com,12 Nov 2021, 15:24 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali memenuhi panggilan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Jumat (22/10/2021) lantaran sanksi Badan Antidoping Dunia (WADA) terhadap Indonesia. JIBI/Bisnis-Akbar Evandio

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali kembali menegaskan pembentukan tim akselerasi dan investigasi dilakukan untuk mempercepat pencabutan sanksi WADA.

"Kami konsentrasi kepada akselerasi penyelesaian masalah-masalah antara LADI dan WADA dan mempercepat pencabutan sanksi setelah itu baru investigasi. Kita tidak ingin jika dijalankan bersamaan dua fungsi utama bisa terganggu karena belum tahu mana pihak yang terlibat dan sebagainya," katanya saat Raker bersama Komisi X DPR RI, dikutip lewat laman Kemenpora, Jumat  (12/11/2021).

Amali mengatakan, Presiden Joko Widodo berpesan kepada dirinya untuk memenuhi semua permintaan WADA, perbaiki komunikasi, investigasi dan umumkan hasil investigasi. 

"Ada tiga arahan Bapak Presiden yakni penuhi permintaan WADA, perbaiki komunikasi, investigasi dan umumkan hasilnya tidak boleh ada yang ditutup-tutupi," ujarnya.

Ketua Tim Percepatan dan Investigasi Penyelesaian Sanksi WADA Raja Sapta Oktohari mengaku fokus terhadap proses akselerasi dan sudah mendapatkan fakta-fakta.

 "Kami fokus proses akselerasi dan sudah mendapat tiga fakta yakni masalah komunikasi, administrasi, serta teknis," ujarnya. 

Menurutnya, untuk masalah komunikasi sudah dilakukan dengan semua stakeholder yang akhirnya terdapat relaksasi yang membuat Indonesia tetap mengadakan kegiatan-kegiatan sesuai dengan jadwal. 

"Orang Indonesia yang duduk di both-both members internasional tetap bisa melakukan aktifitas seperti biasa bahkan lagu Indonesia Raya masih dikumandangkan apabila Indonesia ada yang menang dalam pertandingan, hanya memang untuk Bendera Merah-Putih masih menunggu complains," jelasnya.

Dia berharap, dalam satu atau dua minggu kedepan bisa diselesaikan sehingga untuk masalah teknis agar akhir November 2021 dapat tuntas.

“Setelah itu kami akan melakukan diplomasi kembali kepada WADA bahwa semua tantangan-tantangan yang menjadi dasar sanksi yang diberikan kepada Indonesia telah bisa diselesaikan sehingga apabila memungkinkan proses pengangkatan sanksi dipercepat," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini