Jaksa Agung Perintahkan Kejati dan Kejari Bentuk Tim Khusus Mafia Tanah

Bisnis.com,12 Nov 2021, 19:27 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Jaksa Agung ST Burhanuddin. JIBI/Bisnis/Abdullah Azzam
Bisnis.com, JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memerintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi maupun Kepala Kejaksaan Negeri untuk membentuk tim khusus untuk memberantas mafia tanah di seluruh Indonesia.
 
Mafia tanah itu nantinya terdiri dari jaksa intelijen, jaksa pada pidana umum dan pidana khusus. Burhanuddin berharap tim khusus mafia tanah kejaksaan itu bisa menangani dan memberantas mafia tanah hingga ke akarnya.
 
"Saya harap tim ini bisa bekerja efektif, bersama-sama menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akarnya," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (12/11/2021).
 
Dia juga memerintahkan seluruh jaksa agar cermat dan teliti dalam menghadapi setiap sengketa tanah yang terjadi di wilayah hukumnya masing-masing.
 
"Pastikan bahwa sengketa tersebut adalah murni sengketa tanah antar warga bukan dilatarbelakagi atau digerakkan mafia tanah yang bekerja sama dengan pejabat tertentu," katanya.
 
Selain itu, Burhanuddin juga menegaskan seluruh personel jaksa agar mengantisipasi terjadi konflik tanah yang bisa menyebabkan pertumpahan darah antar warga.
 
"Konflik tanah itu seperti api dalam sekam dan bom waktu yang bisa mengakibatkan ledakan konflik di Indonesia," ujarnya.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini