KPPU: Bundling Tes PCR Berpotensi Bikin Persaingan Usaha Tidak Sehat

Bisnis.com,12 Nov 2021, 19:26 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Warga menjalani tes usap atau swab test di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Cilandak, Jakarta, Senin (2/11/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Ekonomi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Mulyawan Ranamanggala mengatakan terdapat potensi persaingan usaha tidak sehat dari bundling pelayanan tes RT-PCR

“Itu bisa menimbulkan persaingan usaha tidak sehat yakni memaksimalkan keuntungan melalui bundling tarif PCR misalnya dengan konsultasi kesehatan dokter. Tarif bisa melambung tinggi,” katanya dalam sebuah diskusi daring, Jumat (12/11/2021). 

Oleh karenanya, KPPU merekomendasikan agar pemerintah selalu mengawasi pelaksanaan harga eceran tertinggi (HET) tes PCR di lapangan.

Meski demikian, berdasarkan pantauan KPPU di lapangan, secara umum para pelaku usaha tes PCR konsisten dalam mengikuti HET yang dicanangkan pemerintah.

Adapun, catatan KPPU menunjukkan, harga tes PCR pada November 2020 berkisar antara Rp898.000 hingga Rp1.556.000, tergantung wilayahnya.

Lalu, pada Agustus-September 2021 adalah Rp527.000-Rp690.000, Oktober 2021 adalah Rp479.000-Rp542.000, dan November 2021 adalah Rp274.000-Rp343.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini