IFG Life Segera Transfer Polis Restrukturisasi Jiwasraya

Bisnis.com,14 Nov 2021, 11:05 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Logo Indonesia Financial Group (IFG)

Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life tengah bersiap memulai proses transfer polis restrukturisasi dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

“Saat ini, tim IFG Life terus bekerja sama dengan tim Jiwasraya untuk melakukan verifikasi dan validasi terhadap polis-polis yang sudah setuju untuk restrukturisasi agar pada saat proses transfer polis kepada IFG Life sudah memenuhi kriteria," ujar Fadian Dwiantara selaku Pgs. Corporate Secretary IFG Life melalui keterangan tertulis, dikutip Minggu (14/11/2021).

Fadian mengatakan, tim internal IFG Life terus melakukan koordinasi agar pada saat proses transfer dilakukan dapat berjalan sesuai dengan rencana, sehingga perusahaan dapat melaksanakan kewajibannya, yaitu membayar klaim para nasabah dan melanjutkan manfaat-manfaat dari polis yang nantinya dipindah ke IFG Life.

IFG Life siap menerima transfer polis Jiwasraya dan akan menjalankan sesuai dengan amanat yang telah diberikan.

Fadian juga meminta kepada para nasabah agar memahami proses pengalihan ini akan memerlukan beberapa waktu hingga IFG Life bisa melakukan proses transfer dan melaksanakan kewajibannya.

"Hal ini mengingat jumlah polis yang cukup banyak sehingga kami perlu melakukannya secara hati-hati dengan menjaga tata kelola dan manajemen risiko yang baik. Kami bisa yakinkan bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, akan ada kejelasan untuk para pemegang polis, sehingga pemegang polis bisa mendapatkan ketenangan saat polisnya sudah ditansfer ke IFG Life," imbuh Fadian.

IFG Life akan mengumumkan proses transfer polis kepada para nasabah eks-Jiwasraya melalui berbagai platform komunikasi agar para nasabah dapat mengetahui status dari polis mereka. Proses transfer polis ini pun secara paralel saat ini, masih dalam proses perizinan dari pihak yang berwenang.

Proses transfer polis ke IFG Life merupakan tahap akhir proses penyelamatan polis Jiwasraya. Proses penyelamatan sebagai bentuk perhatian pemerintah melalui Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tersebut dilakukan karena Jiwasraya tidak mampu memenuhi kewajiban kepada pemegang polis akibat tekanan likuiditas yang berdampak pada gagal bayar.

Program restrukturisasi polis Jiwasraya tersebut sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)

Nomor 71/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi. Pada Pasal 54 POJK tersebut disebutkan bahwa OJK dapat memerintahkan kepada perusahaan untuk melakukan pemindahan sebagian atau seluruh portofolio pertanggungan kepada perusahaan lain ketika perusahaan tidak dapat memenuhi tingkat solvabilitas.

Per 30 Juni 2021, pemegang polis yang telah menyetujui restrukturisasi mencapai 2.004 polis korporasi, 16.852 polis bancassurance, dan 158.833 polis ritel.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan per 26 Oktober 2021, atas seluruh parameter terdapat sebanyak 1.499 polis korporasi yang sudah memenuhi kriteria dan lengkap. Sedangkan untuk polis bancassurance ada sebanyak 15.175 polis dan sebanyak 155.606 polis ritel yang sudah memenuhi kriteria dan lengkap.

Untuk sisa polis korporasi sebanyak 505 polis, polis bancassurance sebanyak 1.677 polis, dan polis retail sebanyak 3.227 polis masih terus dilakukan verifikasi dan validasi oleh tim Jiwasraya dan IFG Life. IFG Life akan menerima konfirmasi mengenai kelengkapan kriteria dari polis-polis tersebut dari Jiwasraya yang kemudian dapat dilakukan proses transfer kepada IFG Life.

Adapun, untuk menyelesaikan sengkarut masalah dalam Jiwasraya, pemerintah telah mengalokasikan dana dari Penyertaan Modal Negara (PMN) pada 2021 senilai Rp20 triliun. PMN untuk program restrukturisasi tersebut dialokasikan kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG) selaku Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini