BI Catat Penjualan Rumah Terkontraksi 15,19 Persen pada Kuartal III/2021

Bisnis.com,14 Nov 2021, 02:21 WIB
Penulis: Maria Elena
Karyawan keluar dari pintu salah satu gedung Bank Indonesia di Jakarta, Senin, (20/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan penjualan properti residensial masih tertahan pada kuartal III/2021.

Hal ini tercermin dari penjualan properti residensial pada kuartal III/2021 yang terkontraksi 15,19 persen (year-on-year/yoy).

“Hasil Survei Harga Properti Residensial [SHPR] Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial tumbuh terbatas pada kuartal III/2021,” tulis BI dalam Laporan SHPR yang dikutip Bisnis, Sabtu (13/11/2021).

Penurunan penjualan properti residensial pada periode tersebut terutama terjadi pada tipe rumah kecil.

Dari sisi harga, BI mencatat harga properti residensial tumbuh terbatas sebesar 1,41 persen yoy pada kuartal III/2021.

Pertumbuhan tersebut tercatat sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,49 persen yoy.

Pada kuartal IV/2021, BI memperkirakan harga properti residensial primer diperkirakan masih tumbuh terbatas sebesar 1,19 persen yoy.

Sementara berdasarkan sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan bahwa pengembang masih mengandalkan pembiayaan yang berasal dari nonperbankan untuk pembangunan properti residensial.

Tercatat, 65,87 persen dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini