KPK Minta Kepala Daerah Tidak Perlu Takut OTT

Bisnis.com,15 Nov 2021, 16:50 WIB
Penulis: Newswire
Gedung KPK/Antara-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara menanggapi video viral pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein terkait operasi tangkap tangan (OTT).

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, para kepala daerah tidak perlu takut dengan OTT yang dilakukan KPK selama tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.

“Selama kepala daerah menjalankan pemerintahannya dengan memegang teguh integritas, mengedepankan prinsip-prinsip good governance dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku, tidak perlu ragu berinovasi atau takut dengan OTT,” terangnya dikutip dari Tempo, Senin (15/11/2021).

KPK juga meminta komitmen kepala daerah untuk fokus melakukan perbaikan tata kelola pemerintah daerah. Dari kegiatan koordinasi dan monitoring evaluasi yang dilakukan KPK di Jawa Tengah terdapat beberapa hal yang menjadi catatan dan perlu perbaikan.

Di antaranya, mengenai potensi kebocoran penerimaan pajak karena belum dikelola secara optimal, besarnya tunggakan pajak daerah, belum terintegrasinya sistem perpajakan, perizinan dan pengawasan.

Selain perbaikan sistem, pencegahan korupsi juga harus dibarengi dengan pembangunan budaya antikorupsi oleh para pejabat publik.

Sebab, kata Ipi, kekuasaan besar yang dimiliki kepala daerah tanpa adanya pengawasan yang memadai dari aparat pengawas akan menyebabkan dorongan melakukan tindak pidana korupsi.

“Atau dengan kata lain korupsi dapat terjadi karena kekuasaan didukung adanya kesempatan, namun tidak disertai integritas,” kata dia.

Sebelumnya, Bupati Banyumas Achmad Husein meminta KPK jika menemukan kepala daerah yang melakukan kesalahan untuk tidak langsung ditangkap, melainkan diingatkan terlebih dahulu viral di media sosial.

Pernyataan Husein tersebut kemudian viral di media sosial.

"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil terlebih dahulu. Kalau ternyata dia itu mau berubah, ya sudah lepas gitu. Tapi kalau kemudian tidak mau berubah, baru ditangkap, Pak," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Setyo Puji Santoso
Terkini