Bisnis.com, JAKARTA -- Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan, tren klaim program jaminan hari tua (JHT) mengalami penurunan per September 2021.
Jumlah klaim JHT per September 2021 tercatat mencapai 1,74 juta kasus, masih di bawah jumlah klaim per Desember 2020 yang mencapai 2,52 juta kasus. Dilihat dari sisi nominal, klaim JHT per September 2021 yang mencapai Rp26,13 triliun juga masih di bawah nominal klaim per Desember 2020 yang mencapai Rp32,56 triliun.
"Secara rata-rata yang ajukan klaim per bulan mengalami penurunan. Kabar baiknya sudah makin sedikit yang klaim. Secara nominal juga turun," ujar Anggoro dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Ketenagakerjaan, Senin (15/11/2021).
Dia menuturkan, saat ini tercatat dua penyebab utama peserta mengajukan klaim JHT adalah karena mengundurkan diri dan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, jumlah pengajuan klaim dengan alasan pengunduran diri mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu, sedangkan yang disebabkan oleh PHK relatif masih sama.
Dari sisi profil peserta, kata Anggoro, peserta klaim JHT justru didominasi oleh generasi milenial yang berusia di bawah 30 tahun, yakni mencapai sekitar 46 persen. Salah satu penyebabnya adalah masa tunggu pengambilan klaim JHT yang hanya 1 bulan.
Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan mendorong agar program JHT dapat dikembalikan ke khitahnya sebagai program yang bersifat jangka panjang, sehingga dapat memberikan jaminan di hari tua para peserta.
Meski klaim JHT mengalami tren penurunan, rasio klaim JHT justru mengalami kenaikan dan mencatatkan posisi tertinggi sepanjang periode September 2020-September 2021. Rasio nominal klaim dibandingkan iuran JHT per September 2021 tercatat mencapai 70,01 persen.
"Per September rasio iuran dan klaim 70 persen. Jadi kalau di September total iuran yang kami terima Rp37 triliun dan nominal klaim yang dibayarkan Rp26 triliun," jelas Anggoro.
Anggoro memastikan ketahanan dana program JHT masih mencukupi seandainya kondisi pandemi Covid-19 terus berlanjut hingga 2022 dan berpotensi menyebabkan lebih banyak pekerja mengundurkan diri atau terkena PHK.
"Kalaupun 2 tahun ke depan tetap seperti ini maka ketahanan dana masih cukup karena rasio 70 persen. Tahun lalu Desember, rasio klaim 67 persen. Kami berharap 2 tahun ke depan kondisinya lebih baik sehingga klaim tidak meningkat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel