Seorang Pelajar Nekat Bawa Celurit dan Menyeretnya di Jalan Raya, Motifnya Demi Konten

Bisnis.com,15 Nov 2021, 14:13 WIB
Penulis: Newswire
Tersangka kejahatan./Ilustrasi

Bisnis.com, SOLO - Seorang pelajar berinisial B, warga Wonogiri, Jawa Tengah ditangkap polisi.

Hal itu buntut rekaman video yang memperlihatkan aksinya saat menyeret celurit di sekitar Alun-alun Giri Krida Bakti Wonogiri viral di media sosial.

Aksi tersebut dilakukan pelaku pada Jumat (12/11/2021). Akibat perbuatannya itu menyebabkan warga resah.

"Tim Resmob Satreskrim Wonogiri menangkap B di rumahnya. Pemuda itu masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah swasta di Wonogiri," ujar Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, saat gelar perkara dan barang bukti di Mapolres Wonogiri, Senin (15/11/2021).

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Alasannya demi konten di media sosial.

Dydit mengatakan, dalam penangkapan itu turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor berpelat nomor AD 3853 FR, satu buah celurit, helm warna kuning, satu ponsel dan hoodie warna merah marun.

“B dijerat Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat 1 dengan hukuman penjara maksimal selama 10 tahun,” papar Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Setyo Puji Santoso
Terkini