Direstui OJK, Ini Profil Dyota Marsudi Bos Bank Aladin Syariah (BANK)

Bisnis.com,16 Nov 2021, 11:09 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Dyota Mahottama Marsudi / istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Dyota Mahottama Marsudi dinyatakan efektif menjabat sebagai Presiden Direktur PT Bank Aladin Syariah Tbk. (BANK).

Keputusan tersebut berdasarkan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini menyusul Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-166/D.03/2021 tertanggal 11 November 2021.

Dyota Marsudi ditunjuk sebagai Presiden Direktur dalam RUPS Luar Biasa perseroan yang digelar 7 April 2021. 

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, Dyota diketahui sebagai anak dari Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan memperoleh gelar Master in Business Administration dari INSEAD dan Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia.

Sebelum di Bank Aladin, Dyota menjabat sebagai Management Consultant di Boston Consulting Group (2011-2017), Co-Founder & COO di Happy5.co (2016-2018), Member of National Digital Transformation Committee di PPN/BAPENAS (2019) dan Senior Executive Director of Investments di Vertex Ventures, Singapura (2018-2021).

Setelah resmi dinyatakan efektif sebagai Presiden Direktur, Dyota menegaskan targetnya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat mengingat Bank Aladin merupakan bank digital syariah pertama yang ada di Indonesia.

“Komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sebagai bank digital syariah pertama di Indonesia terus kami tingkatkan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (15/11/2021).

Perseroan juga berkomitmen untuk membawa Bank Aladin Syariah memberi layanan perbankan syariah ke seluruh penjuru Indonesia serta mendukung pengembangan inklusi keuangan di Indonesia.

“Teknologi digital yang kami akan miliki memungkinkan masyarakat Indonesia mengakses layanan perbankan syariah di mana saja dengan mudahnya serta mendukung inklusi keuangan di Indonesia,” lanjut Dyota.

Selain Dyota, Firdila Sari juga telah mendapatkan Surat Keputusan Anggota Komisioner Nomor KEP-167/D.03/2021 tertanggal 11 November 2021 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK untuk menjadi Direktur Digital Banking Aladin Bank.

Dengan hasil ini Aladin Bank optimis dalam melangkah dan mencapai kinerja yang baik serta dapat mewujudkan sebagai solusi keuangan syariah generasi baru di Indonesia. Selain keputusan efektif ini yang memberikan respon positif, Bank Aladin juga berkomitmen untuk memberikan layanan digital syariah terbaik serta memajukan ekonomi digital syariah dan memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Azizah Nur Alfi
Terkini